Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati Dipimpin Kombes Rachmad Pamudji, Hadirkan 4 Saksi

Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati Dipimpin Kombes Rachmad Pamudji, Hadirkan 4 Saksi Ahmad Dofiri dan pimpinan sidang etik Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Kode Etik Polri (KEPP) menggelar sidang etik terhadap AKP Dyah Chandrawati hari ini (8/9). Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam sidang terkait dugaan pelanggaran etik penanganan kasus kematian Brigadir J ini.

Salah satu saksi merupakan Kompol Chuck Putranto (CP) yang telah diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik. Namun, CP mengajukan banding.

"Diikuti oleh 4 orang saksi (yakni) KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA, Bripda WW," tutur Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (8/9).

Sidang digelar tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Adapun berdasarkan pantauan, pada pukul 12.50 WIB sidang masih berlangsung.

Nurul menjelaskan, sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap AKP Dyah Chandrawati tidak terkait obstruction of justice. Melainkan pemeriksaan Dyah atas dugaan tidak profesional sebagai polisi dalam proses penyelidikan kematian Brigadir J.

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," katanya.

Sidang KEPP dipimpin oleh Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol Rachmad Pamudji selaku ketua. Serta Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting sebagai wakil ketua.

Sedangkan anggota komisi sidang yakni Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi. AKP Dyah Chandrawati merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo dalam Divisi Propam Polri selaku Paur Subbagsumda Bagrenmin.

Adapun nama AKP Dyah Chandrawati sebelumnya sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sebagaimana personel yang terkena mutasi dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa, Termasuk Benturkan Kepala Istri ke Tembok
42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa, Termasuk Benturkan Kepala Istri ke Tembok

Sekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ketiga hakim yang diperiksa KY yakni: Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik berserta Hakim Anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini
DKPP Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU dalam Sidang Tertutup Hari Ini

Perkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.

Baca Selengkapnya