Sjamsul Nursalim dan istri kembali mangkir pemeriksaan KPK
Merdeka.com - Pengendali saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim kembali tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan keduanya merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI.
"(Sjamsul dan Itjih) tidak hadir, dan belum ada keterangan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Yayuk memastikan, tim KPK masih membutuhkan keterangan keduanya. Menurutnya, tim lembaga antirasuah akan kembali melayangkan surat pemanggilan ke kediaman mereka di Singapura.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Ya, kalau penyidik pasti membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan sehingga pasti pemanggilan itu masih akan dilakukan," jelasnya.
Dalam pemanggilan Sjamsul dan Itjih, KPK bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan otoritas Singapura. KPK ingin memastikan surat pemanggilan tersebut sampai di kediaman Sjamsul dan Itjih.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta kehadiran keduanya untuk kepentingan proses hukum. Setidaknya, pemeriksaan itu bisa menjadi ruang bagi keduanya untuk mengklarifikasi berbagai hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
"Jadi, KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi yang bersangkutan untuk memberikan keterangan," kata Febri.
Febri mengatakan, penanganan kasus korupsi BLBI ini tak akan berhenti dengan mengantarkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Tumenggung dihukum penjara 13 tahun.
Apalagi, kini pihak lembaga antirasuah tengah melakukan penyelidikan baru kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 4,58 miliar.
"Saat ini dalam proses pengembangan penanganan perkara sekitar 26 orang telah diminta keterangan sebagai saksi, dari unsur BPPN, KKSK dan swasta," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaSirajuddin dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnya