Soal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo
Merdeka.com - Tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara terkait adanya pemberian amplop ke salah seorang staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (9/8).
Kala itu LSPK sedang melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo di kantornya. Sesuai pertemuan tersebut tiba-tiba ada salah seorang yang diduga staf Sambo memberikan amplop kepada staf LPSK.
"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (16/8).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengkonfirmasi benda itu? Sekarang, Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) telah mengonfirmasi bahwa benda yang menembus rumah Alenjadro Otero adalah bagian dari Stasiun Antariksa Internasional (ISS).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Irwan menjelaskan, bila pemberian amplop tersebut benar harusnya pihak LSPSK mengetahui siapa pemberi amplop tersebut termasuk isinya.
Meskipun demikian, Irwan masih berpegang teguh kepada Sambo. Lantaran LPSK tidak bisa memberikan keterangan rinci perihal amplop yang disodorkan.
"Ya betul, diragukan. Karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa, kemudian tujuan diberikan untuk apa," tutupnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) sempat diberikan amplop cokelat dari tersangka pembunuhan berencana, Irjen Pol Ferdy Sambo. Kala itu, LPSK sedang berkordinasi dengan Sambo di kantor Kadiv Propam.
"Itu bukan diduga memang terjadi," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jumat (12/8).
Hasto menceritakan, pada Rabu (13/7) lalu pihak LPSK sedang berkordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah dilakukan pertemuan tersebut, staf LPSK diberikan dua amplop besar yang diduga dari staf Sambo.
"Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam," ungkap Hasto.
Hasto curiga isi amplop tersebut merupakan uang dalam jumlah besar. Tapi amplop tersebut tidak dibuka dan langsung dikembalikan pada saat itu juga.
"LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah. Apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu, tapi kita tolak untuk itu," tegasnya.
Diketahui, sehari setelah pertemuan tersebut, pada hari Kamis (14/7) istri Ferdy Sambo tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Kemudian, diagendakan pertemuan pada Sabtu (16/7), namun batal bertemu istri Sambo, PC.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca Selengkapnya