Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo

Soal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo Irjen Ferdy Sambo Usai Jalani Pemeriksaan. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanan

Merdeka.com - Tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara terkait adanya pemberian amplop ke salah seorang staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (9/8).

Kala itu LSPK sedang melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo di kantornya. Sesuai pertemuan tersebut tiba-tiba ada salah seorang yang diduga staf Sambo memberikan amplop kepada staf LPSK.

"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (16/8).

Irwan menjelaskan, bila pemberian amplop tersebut benar harusnya pihak LSPSK mengetahui siapa pemberi amplop tersebut termasuk isinya.

Meskipun demikian, Irwan masih berpegang teguh kepada Sambo. Lantaran LPSK tidak bisa memberikan keterangan rinci perihal amplop yang disodorkan.

"Ya betul, diragukan. Karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa, kemudian tujuan diberikan untuk apa," tutupnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) sempat diberikan amplop cokelat dari tersangka pembunuhan berencana, Irjen Pol Ferdy Sambo. Kala itu, LPSK sedang berkordinasi dengan Sambo di kantor Kadiv Propam.

"Itu bukan diduga memang terjadi," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jumat (12/8).

Hasto menceritakan, pada Rabu (13/7) lalu pihak LPSK sedang berkordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah dilakukan pertemuan tersebut, staf LPSK diberikan dua amplop besar yang diduga dari staf Sambo.

"Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam," ungkap Hasto.

Hasto curiga isi amplop tersebut merupakan uang dalam jumlah besar. Tapi amplop tersebut tidak dibuka dan langsung dikembalikan pada saat itu juga.

"LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah. Apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu, tapi kita tolak untuk itu," tegasnya.

Diketahui, sehari setelah pertemuan tersebut, pada hari Kamis (14/7) istri Ferdy Sambo tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Kemudian, diagendakan pertemuan pada Sabtu (16/7), namun batal bertemu istri Sambo, PC.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Terima 1.500 Dugaan Pelanggaran Pilkada Termasuk Isu Parcok, Bawaslu Buka Suara
Terima 1.500 Dugaan Pelanggaran Pilkada Termasuk Isu Parcok, Bawaslu Buka Suara

Bawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya