Soal kasus Rizieq, Din Syamsudin nilai tak ada kriminalisasi ulama
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin menginginkan kasus yang menjerat Rizieq Syihab harus diproses dengan adil. Dia mengharapkan, lembaga penegak hukum tidak tebang pilih dalam menyelesaikan suatu kasus.
"Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya," katanya di Kompleks DPR MPR, Jakarta, Rabu (31/5).
Mantan Ketua MUI ini mengingatkan, bila aparat penegak hukum tak menggunakan asas yang berkeadilan dengan sendirinya rakyat akan melakukan perlawanan. Sehingga nantinya akan membuat kepercayaan masyarakat kepada lembaga Pemerintah menghilang.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Siapa pemimpin tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
"Secara etika saya tidak berpihak pada orang perorang tapi-tiap warga negara juga harus siap menghadapi persoalan hukum," ujarnya.
Terkait kasus Rizieq yang dikaitkan dengan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, Din mengaku tak sampai seperti demikian. Sebab kriminalisasi ulama menurutnya hanyalah sebatas istilah-istilah yang muncul.
"Saya sebagai ketua dewan pertimbangan MUI tidak merasakan, walaupun ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar," tegasnya.
Menurutnya yang paling penting saat ini adalah fenomena kekerasan pemodal yang ikut didukung oleh kekerasan negara yang direaksi oleh masyarakat.
"Tapi yang paling penting yang terjadi sekarang kelihatannya ada capital violance kekerasan pemodal ikut didukung kekerasan negara ini yang direaksi oleh rakyat phisical violance dan sebut agama. Ini kalau enggak diatasi, enggak akan berhenti aja ada aksi reaksi," tutur Din.
Dia mengungkapkan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menegakkan keadilan yang bukan hanya sebatas keadilan hukum tetapi juga ekonomi dan nasional. Selama ada pihak yang menguasai aset ekonomi maka tidak akan ada harmonisasi.
"Pancasila sudah amanatkan keadilan sosial bagi rakyat. Jadi atasinya bukan kuat-kuatan. Saya merasa berkuasa, saya menekan. Saya merasa punya massa banyak, mau sampai kapan. Makanya selesaikan masalah bangsa sampai ke akar masalah," tutup Din.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaDin sempat ambruk saat hendak menunaikan salat Zuhur berjemaah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.
Baca SelengkapnyaPakar Politik, Ujang Komarudin meminta masyarakat percaya terhadap integritas MK
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSemua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaKetua MK Anwar Usman menjawab opini publik tentang istilah 'Mahkamah Keluarga'.
Baca SelengkapnyaDin menyatakan keyakinannya bahwa warga Muhammadiyah dukung Anies-Cak Imin depan Ketua Umum PKS.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca Selengkapnya