Soal Perppu ormas, DPR sebut pemerintah bermain api dengan demokrasi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik kebijakan pemerintah yang menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dia menyebut, Perppu tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"UUD dan sebagainya itulah aturan main kita yang tidak boleh diotak-atik," kata Fahri saat mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Tak hanya soal Perppu, politikus Partai Gerindra ini menyindir kebijakan pemerintah soal pelarangan layanan percakapan instan telegram. Kedua kebijakan ini dipandang sebagai upaya pemerintah bermain api dengan demokrasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Ini sangat berbahaya," ucapnya.
Kedua kebijakan tersebut nantinya menimbulkan kegaduhan baru. Sebab, masyarakat akan melakukan perlawanan. Di samping itu, muncul kecurigaan-kecurigaan baru terhadap pemerintah.
Fadli mengatakan pemerintah salah mengambil kebijakan. Seharusnya pemerintah menyelesaikan persoalan negara yang lebih penting ketimbang menerbitkan Perppu pembubaran Ormas. Fadli menegaskan, mustahil ideologi Pancasila diganti dengan asas Islam.
"Jangan bahas seolah-olah ada yang ingin menghidupkan Islam asas negara. Itu sudah selesai," ujarnya.
"Diagnosa salah, kasih obat salah. Yang perlu diurus, tidak diurus, yang tidak perlu diurus, malah diurus. Ini ketidakmampuan mengelola negara," tutup Fadli.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca Selengkapnya