Solusi Menhub redam amarah warga atas pembangunan Bandara Kulon Progo
Merdeka.com - Eksekusi lahan warga di Kecamatan Temon, Kulon Progo untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport mendapat penolakan warga. Penolakan dilatarbelakangi atas pengakuan warga yang belum mendapat ganti rugi dari Angkasa Pura I.
Bahkan, salah seorang warga Hermanto mau tak mau harus merelakan sanggar seni kepunyaannya yang berada di Krangon, Palihan dirobohkan. Ratusan patung-patung seni karyanya yang disimpan di sanggar itu rusak tak bersisa.
Menanggapi kejadian ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan sesegera mungkin mencari solusinya. Dia mengatakan, akan mengajak para warga penolak pembangunan bandara untuk berdialog guna meredam amarah mereka.
-
Siapa yang mengalami trauma berat? Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang mengalami kejadian tidak menyenangkan? Ia mengungkapkan bahwa ia merasa jatah malunya seumur hidup sudah terpakai di panggung mitoni kehamilan sang istri.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
"Dialog. Kita akan ajak dialog," kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12).
Menurut Budi, apabila telah diajak berdialog, maka dia yakin warga yang tadinya menolak akan mendukung pembangunan Bandara Kulon Progo. "Sebenarnya kalau dia tahu esensinya kita membangun, dia sadar, pasti dia akan ikut," ujarnya.
Terkait kekerasan yang dilakukan saat pembangunan tersebut, Budi menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. Pro dan kontra merupakan hal lumrah.
"Di lapangan itu dinamikanya selalu ada. Pro kontra selalu ada. Kita tanggapi itu sebagai suatu dinamika. Kita akan mencari jalan keluar agar win-win," ujarnya.
Seperti diketahui, Selasa kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba sebuah backhoe parkir di depan musala Al Hidayah yang berada tepat di samping sanggar seni milik Hermanto. Backhoe yang dikawal oleh puluhan aparat kepolisian ini kemudian bergerak dan mencoba untuk merangsek masuk ke dalam pekarangan dan sanggar milik Hermanto.
Hermanto ©2017 Merdeka.com/purnomo edi
Hermanto yang tahu ada backhoe di depan pekarangannya ini kemudian mencoba menghadangnya. Sendirian, Hermanto berdiri tepat di depan backhoe. Kepala Hermanto berada persis di bawah alat penggaruk backhoe.
Hermanto kemudian bertanya apa maksud backhoe berada di depan pekarangan dan sanggarnya. Saat itu, Hermanto bertanya kepada salah seorang petugas dari Angkasa Pura I yang berada tak jauh dari backhoe.
"Saya bilang ini rumah saya. Ini tah saya. Ini punya saya pribadi. Petugas Angkasa Pura menjawab ini sudah dibeli. Saya bilang dibeli apa. Saya tak pernah menjual tanah saya," teriak Hermanto saat itu.
Saat sedang memertahankan pekarangan dan sanggar seninya, tiba-tiba ada sebuah lemparan benda asing dari arah petugas polisi yang saat itu tengah membentuk barikade. Lemparan itu tepat mengenai dahi sebelah kiri Hermanto.
Darah pun mengucur dari dahinya. Darah bahkan sempat menetes hingga ke kaos Hermanto. Sablonan putih bergambar petani yang sedang memegang sebuah pesawat di kaos yang dikenakan Hermanto pun terkena tetesan darah.
Usai terkena lemparan, Hermanto pun kemudian ditarik dan diselamatkan oleh sejumlah relawan dari Aliansi Tolak Pembangunan Bandara Kulon Progo. Suasana pun memanas. Sejumlah relawan kemudian terlibat aksi saling dorong dengan polisi.
Saat aksi saling dorong antara relawan dan polisi terjadi tiba-tiba beberapa relawan pun diseret dan ditangkap oleh polisi. Hermanto sendiri langsung ditarik dan dibawa masuk ke dalam rumah oleh beberapa relawan.
"Suasananya ricuh saat itu. Beberapa relawan dipukul, diseret dan ditangkap. Saya langsung dibawa ke dalam rumah dan diselamatkan," cerita Hermanto saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/12).
Bersamaan dengan relawan ditangkap dan Hermanto dibawa masuk ke dalam rumah, backhoe pun merangsek masuk ke pekarangan dan sanggar seni miliknya. Ayunan alat penggaruk backhoe pun meluluh lantakan sanggar seni Hermanto yang di dalamnya berisi ratusam patung-patung seni buatannya.
"Sanggar saya yang berukuran 9x9 dengan dua lantai di bagian depan hancur. Patung-patung seni saya yang tak ternilai harganya hancur. Pohon-pohon di pekarangan saya juga dirusak dan diambrukkan tak bersisa," ujar Hermanto.
Hermanto tak pernah menyangka sanggar dan pekarangannya akan dirusak dan dirubuhkan. Sebab dirinya belum memberikan persetujuan ikut konsiyasi (proses pelepasan hak dan ganti rugi) tanah miliknya di Pengadilan Kulon Progo.
"Angkasa Pura kemarin berkomitmen hanya akan merobohkan bangunan yang sudah dikonsiyasi dan yang rumahnya sudah dikosongkan. Saya belum pernah konsiyasi. Saya belum pernah tanda tangan surat jual beli. Tanah ini milik saya dan tidak dijual," tegas Hermanto.
Hermanto mengungkap tak sekali ini saya dirinya mendapatkan perlakuan tak menyenangkan karena menolak menjual tanahnya untuk proses pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA).
Sebelumnya, AP I merobohkan beberapa pohon yang berada di pekarangannya. Tak hanya itu tiga daun pintu dan sebelas jendela juga ikut dibongkar. Meteran listrik pun juga turut dicabut. Padahal, rumah dan pekarang itu belum pernah dijual Hermanto pada Angkasa Pura.
Pemutusan listrik dan perobohan bangunan milik warga secara sepihak ini tak hanya dirasakan oleh Hermanto. Perlakuan serupa juga dialami oleh warga lain yang bergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP KP).
Salah seorang anggota PWPP KP, Fajar juga merasakan hal yang serupa dengan Hermanto. Selasa (5/12) sejumlah petugas dan backhoe merobohkan puluhan pohon yang berada di halaman belakang rumahnya. Puluhan pohon mahoni, dua pohon jati mas, tiga pohon kelapa dan sebuah pohon kelengkeng roboh diterjang backhoe.
"Kejadiannya bersamaan dengan saat Mas Hermanto sanggar seninya dirubuhkan. Saya saat itu sedang berada bersama Mas Hermanto. Tiba-tiba dari belakang rumah sudah ada satu backhoe. Saya coba menghalangi tapi saya dicekik, dipiting, diseret oleh polisi agar menjauh dari pekarangan saya," tutur Fajar.
Fajar menerangkan jika tanah kepunyaannya tak pernah sama sekali dijual kepada pihak Angkasa Pura untuk pembangunan Bandara NYIA. Fajar pun mengaku memiliki sertifikat tanah tersebut.
"Saya tidak pernah jual tanah. Pokoknya tidak akan saya jual. Tanah ini milik saya dan saya ada sertifikatnya," tutup Fajar.
Akibat penggusuran yang terjadi pada Selasa (5/12) selain mengakibatkan kerusakan pada pekarangan dan rumah milik anggota PWPP KP juga menyebabkan 15 relawan dari Aliansi Tolak Pembangunan Bandara ditangkap oleh polisi. Ke 15 relawan ini dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dimintai keterangan.
Selain itu 12 aktivis dari berbagai kampus ditangkap Polres Kulon Progo. 12 aktivis ini ditangkap karena dinilai menghalangi pengosongan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Bandara NYIA.
Juru Bicara Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo, Heronimus Heron mengatakan, sekitar pukul 09.00 WIB lebih datang aparat gabungan bersama dengan Angkasa Pura I untuk melakukan penyisiran ke lokasi pembangunan bandara NYIA. Kedatangan aparat ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengeksekusi rumah warga yang tanahnya belum mau dibebaskan.
"Sekitar pukul 10.15 WIB ada 12 orang aktivis dan relawan yang ditangkap polisi. Polisi menganggap jika jaringan solidaritas dan warga yang berada di Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo adalah provokator," katanya di Yogyakarta, Selasa (5/12).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka saat melerai perselisihan antara juru parkir.
Baca SelengkapnyaRibuan warga asli melakukan transmigrasi demi pembangunan Waduk Sermo
Baca SelengkapnyaLalu lintas truk angkutan material proyek pembangunan di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang memicu kemarahan warga.
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca Selengkapnya