Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi MUI Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Solusi MUI Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mendorong pesantren dan lembaga pendidikan lain mendeklarasikan diri sebagai zona ramah anak. Hal itu berkaca dari sejumlah kasus kekerasan di pesantren.

Termasuk kekerasan seksual yang dilakukan Muhammad Fahim Mawardi, seorang pemimpin pondok pesantren yang diduga mencabuli beberapa santriwatinya yang masih di bawah umur.

"Pesantren harus berani mendeklarasikan diri bahwa tempatnya itu adalah kawasan ramah anak. Sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat untuk memondokkan anaknya di sana. Sebab sudah ada garansi dari pesantren," ujar Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember, Mochammad Cholily kepada merdeka.com pada Sabtu (21/1).

Orang lain juga bertanya?

Seperti diberitakan sebelumnya, Kiai Fahim adalah pemimpin pesantren al-Djalil 2 yang ada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jember.

Fahim dijerat pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta KUHP dengan ancaman hukuman tertinggi 15 tahun penjara.

Kekerasan Seksual itu diduga dilakukan Fahim di kamar pribadinya yang digunakan studio, yang berada di dalam lingkungan pondok pesantren. Selain sebagai pengasuh pesantren, Fahim juga aktif sebagai Youtuber dengan akun 'Benteng Aqidah'.

Di sisi lain, MUI Jember juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Jember, agar terus melakukan sosialisasi.

Yakni untuk mengajak pesantren dan lembaga pendidikan lain agar mengimplementasikan lembaga pendidikan ramah anak.

"DP3AKB Jember bisa melakukan edukasi kepada lembaga pendidikan untuk kemudian diajak deklarasi kawasan ramah anak. Sehingga masyarakat tidak ragu lagi dengan lembaga pendidikan seperti pesantren yang memang sudah semestinya ramah anak," ujar pria yang juga dikenal sebagai aktivis pendampingan buruh migran ini.

MUI Jember juga menghimbau masyarakat khususnya calon wali santri agar lebih jeli dalam memilih pesantren atau lembaga pendidikan untuk menitipkan buah hatinya.

Menurut Cholily, terdapat tiga kriteria dalam memilih pesantren atau lembaga pendidikan. Pertama, harus dilihat tingkat kealiman dan pengamalan ilmu dari pengasuh pesantren. Kedua, harus dilihat dari perilaku pengasuh pesantren, apakah sudah sesuai ajaran agama atau tidak.

"Profil dari pengasuh pesantren harus dilihat betul. Bagaimana perilaku dan ketaatannya terhadap norma-norma agama dan sosial yang berlaku," ujar peraih penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2021 dari Kemenlu RI ini.

Terakhir, calon wali santri perlu melihat sanad keilmuan dari pengasuh pesantren. Agar ajaran agama yang diajarkan benar-benar merupakan ajaran yang ramah dan penuh rahmat.

"Sehingga ketika anak kembali ke rumah, bisa mengamalkan ilmunya sesuai ajaran ahlussunnah wal jamaah dan tidak terpapar pemahaman yang menyimpang," pungkas Cholily.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Cegah Kekerasan di Pesantren, Wapres Ma’ruf Wacanakan Pembentukan Dewan Kiai
Cegah Kekerasan di Pesantren, Wapres Ma’ruf Wacanakan Pembentukan Dewan Kiai

Wapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Hentikan Kekerasan, Intoleransi Hingga Perundungan di Dunia Pendidikan!
Hentikan Kekerasan, Intoleransi Hingga Perundungan di Dunia Pendidikan!

Selain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU

Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

Baca Selengkapnya
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

Ayo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Daftar Pesantren Bermasalah di Indonesia, Singgung Al-Zaytun
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Daftar Pesantren Bermasalah di Indonesia, Singgung Al-Zaytun

Menko Mahfud ungkap dampak kasus Ponpes Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya

Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya