SPKT Palembang Terima Aduan Dua Kasus Pencabulan Anak Berusia 5 Tahun
Merdeka.com - Aksi pencabulan anak kembali terungkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam dua bulan terakhir, tindakan asusila ini dialami oleh dua bocah perempuan berusia lima tahun di Kota Palembang.
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mendapat laporan aksi pencabulan dari KS, warga pendatang asal Kota Tangerang, pada hari Jumat (4/10).
Ibu rumah tangga (IRT) berusia 41 tahun ini melaporkan tindakan pencabulan yang dialami anaknya GQ (5). Kejadian asusila ini terjadi di rumah keluarganya di Jalan PDAM Tirta Musi Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang beberapa hari lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kapan ibu ini mengalami serangan? Suatu malam di bulan Januari, Dong, ibu dari dua orang anak berusia 40 tahun asal Hangzhou, sedang membantu salah satu putranya mengerjakan tugas matematika.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Terlapor yang bernama SA (30), melakukan pelecehan seksual ke anaknya di dalam kamar mandi di rumah keluarganya.
“Anak saya cerita kalau sehabis bermain dengan kedua temannya, GQ langsung ke kamar mandi. SA langsung masuk ke kamar mandi dan melakukan tindakan asusila itu," ujarnya.
Usai mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, anaknya pulang ke rumah dengan raut wajah ketakutan. Saat ditanya, GQ mengaku kalau SA sudah melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga kali. SA sendiri dikenalnya sebagai tetangga keluarganya yang sehari-harinya berprofesi sebagai supir taksi online di Palembang.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya minta pelakunya segera ditangkap," ujar warga Kebon Nanas Kelurahan Panungan Utara Kecamatan Pinang Tangerang ini.
Atas kejadian itu pelapor resmi membuat laporan polisi (LP) dengan nomor LPB/219471X/2019/SUMSEL/RESTA/SPKT. Kasus pelecehan seksual terhadap anak sebelumnya juga dialami NF. Bocah perempuan berusia lima tahun ini, menjadi korban asusila ayah tirinya HR (50), sejak beberapa bulan lalu.
Ayah tiri NF yang berprofesi menjadi supir angkot di Palembang ini, tega melakukan perbuatan asusila ke anak tirinya sejak bulan Juni 2019. Rumah kontrakan di Jalan Swadaya Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, menjadi lokasi pencabulan pelaku.
Peristiwa ini terungkap saat NF akhirnya memberanikan diri bercerita ke pamannya, UJ (57), yang tinggal tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). UJ dan keluarga NF mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, untuk melaporkan tindakan HR.
"Saya langsung mengadukan perbuatan bejat HR ke istri pelaku. Ibu NF juga tidak terima dengan perbuatan suami keduanya ini, akhirnya kami sepakat untuk melapor ke polisi," ujarnya.
Awalnya NF takut untuk menceritakan perbuatan asusila ayah tirinya ini, karena diancam akan disakiti oleh HR. Namun di akhir bulan Agustus 2019, NF akhirnya memberanikan diri mengungkap perbuatan bejat ayah tirinya.
Perbuatan asusila ini terjadi setiap pagi, saat ibu NF sedang tidak ada di rumah. HR langsung mencabuli anak tirinya hingga NF merasakan kesakitan di bagian alat vitalnya.
Laporan tersebut akhirnya di proses polisi dengan nomor laporan LPB/1925/IX/2019/SUMSEL/RESTA/SPKT. Pihak kepolisian langsung mengajukannya ke Satreskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjutin.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, mereka sudah mengetahui identitas terlapor. Dalam waktu dekat, Polresta Palembang akan memanggil terlapor, untuk dimintai keterangan terkait laporan asusila anak di bawah usia ini.
"Jika terbukti melakukan perbuatan asusila, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Reporter: Nefri IngeSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca Selengkapnya