Sri Bintang sebut polisi gegabah tetapkan dirinya tersangka makar
Merdeka.com - Selama hampir empat jam menjalani pemeriksaan, Sri Bintang Pamungkas mengaku pihak kepolisian sangat gegabah telah menuduhnya sebagai tersangka makar. Bahkan, dia menilai pihak kepolisian sangat gegabah menangkapnya sebelum ada bukti yang tepat terkait kasus dugaan makar.
"Saya sejak awal menyatakan tak mau lebih dari jam lima. Saya pun tidak mau diperiksa. Pada akhir pemeriksaan ini masih ditanyakan lagi. Apa mau diperiksa lagi? Nggak mau. Jadi nggak usah undang saya (pemeriksaan)," ujar Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12).
Dia menepis melakukan makar. Aktivis tahun 98 tersebut menuntut sidang istimewa MPR, dan yang menurutnya hal tersebut sangat konstitusional. "Kalau mau dibikin heboh itu revolusi yang konstitusional. Revolusi itu adalah mengganti kekuasaan mengganti pemerintah," katanya.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Yang kedua bahwa penolakan saya ini antara lain karena kekhawatiran saya sebagai yang amat sangat dengan politik Chinaisasi yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK," sambungnya.
Sri Bintang mengatakan, akan terus melakukan oposisi perlawanan pada kekuasaan hingga selesai.
"Yaitu kembali ke UUD 45 cabut mandat Jokowi-JK dan pembentukan pemerintah baru. Karena rezim Jokowi-JK ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan NKRI, rakyat bangsa dan negara," tegasnya.
"Anda dijajah oleh China-China itu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaHakim PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah
Baca Selengkapnya