Suami Dosen di Kupang Tepergok Sedang Indehoi Bareng Marketing Rokok
Merdeka.com - Seorang pria berinisial HMM (43) tepergok istri sedang asyik indehoi dengan wanita idaman lain berinisial LAS (25), di kamar indekos Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kupang. Peristiwa yang terjadi Senin, (16/9) itu kemudian diperkarakan ke Polres Kupang Kota.
"HMM sudah berkeluarga. Sementara LAS belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai marketing produk rokok di Kota Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada Liputan6.com, Selasa (24/9/2019).
Istri sah HMM, Oktaviani (41) yang berprofesi dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang mengaku telah lama menaruh curiga dengan suaminya itu. Hingga akhirnya Oktaviani mengajak seorang kerabat untuk membuntuti HMM.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
Keduanya mengikuti HMM dari terminal Kupang Kelurahan LLBK Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kos LAS di Kelurahan Kayu Putih. Kecurigaan Oktaviani terbukti, ia menyaksikan suaminya masuk ke kamar indekos seorang wanita.
Oktaviani meminta kerabatnya menunggu di lokasi sambil memantau HMM dan LAS. Sementara ia langsung mendatangi Polres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggerebek HMM.
Polisi dan Oktaviani yang mendatangi indekos LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu. Mereka menemukan HMM dan LAS ada di dalam kamar indekos tersebut.
Pasangan selingkuh itu langsung digiring ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah langsung membuat laporan polisi terkait perzinaan. Keduanya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
"Kasusnya masih kita tangani. Beberapa pihak kita sudah periksa sebagai saksi. Dua terlapor pun sudah kita periksa atas dasar laporan sang istri HMM ke polisi," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca Selengkapnya