Survei Populi Temukan Masyarakat Mendesak Pemerintah Ketok RUU Perampasan Aset
Merdeka.com - RUU Perampasan Aset tengah digodok pemerintah dan DPR. UU ini bertujuan untuk membuat koruptor kapok dengan cara memiskinkan koruptor.
Masyarakat pun menyetujui RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Hal tersebut dapat terlihat pada hasil survei Populi Center di mana mayoritas masyarakat menganggap urgensi RUU Perampasan Aset mendesak.
"Jawabannya, sebesar 73,9 persen menjawab mendesak (sangat mendesak 37,9 persen dan mendesak 36 persen)," kata Deputi Direktur Eksekutif Populi Center Rafif Pamenang, Senin (29/5).
-
Bagaimana cara pengesahan RUU Desa? Selanjutnya, Puan menanyakan persetujuan kapada anggota Dewan. 'Apakah RUU tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,' tanya Puan dan dijawab setuju. Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana agar pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat? Pemilihan umum atau pemilu adalah salah satu mekanisme penting dalam sistem demokrasi, karena melalui pemilu, rakyat dapat menentukan siapa yang akan mewakili dan memimpin mereka di lembaga-lembaga negara.
-
Bagaimana cara survei dilakukan? Survei dilakukan dengan wawancara responden menggunakan telepon pada 23-24 Desember 2023.
-
Bagaimana survei ini dilakukan? Survei dilakukan di seluruh Indonesia melibatkan 1.262 responden secara nasional, dan 4.000 responden di Jawa.
-
Bagaimana cara masyarakat memilih pemimpin? Pilkada dilakukan secara langsung oleh masyarakat melalui pemungutan suara. Setiap pemilih memberikan suaranya untuk memilih pasangan calon yang dianggap paling mampu dan sesuai dengan aspirasi mereka dalam memimpin daerah tersebut.
Sementara itu, sebesar 11,5 persen menjawab tidak mendesak (tidak mendesak 9,3 persen dan sangat tidak mendesak 2,2 persen).kemudian, 12,8 persen tidak mengetahui isu tersebut dan sisanya sebesar 1,8 persen menolak menjawab pertanyaan ini.
"Hasil ini menekankan bahwa publik berharap agar pemerintah pusat segera dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset," lanjutnya.
Lalu, isu lainnya yang hangat dibicarakan masyarakat ialah kejadian anggota TNI yang gugur oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Saat ditanya tindakan apa yang perlu diambil oleh pemerintah, sebesar 80,5 persen masyarakat menjawab perlunya tindakan militer yang tegas untuk memberantas KKB meskipun berpotensi melanggar HAM. Sedangkan sebesar 8,2 persen menjawab tidak perlu," sambungnya.
Para responden menilai tindakan tegas perlu untuk diambil, terutama berkaitan dengan aksi yang terhubung dengan KKB.
Populi Center melakukan survei nasional mulai tanggal 4 hingga 12 Mei 2023 dengan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Pengambilan survei ini melalui wawancara tatap muka menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of eror ±2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaRUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca SelengkapnyaSituasi panas yang terjadi di ruang publik berpotensi disusupi agenda politik tertentu
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaGelombang penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan kembali bergulir. Fokus utamanya adalah pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca Selengkapnya