Surya Paloh Janji Bubarkan NasDem Jika Kader Korupsi, Serius atau Sebatas Janji?
Merdeka.com - Sekjen NasDem Johnny G Plate tiba-tiba keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung menggunakan rompi pink, tangan terborgol dan dijaga penyidik, Rabu (17/5). Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks Menkominfo tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang rugikan negara hingga Rp8 Triliun.
"Kasus ini dana yang digulirkan Rp 10 T, kerugian negaranya Rp 8 T. Kerugian keuangan negara dari kasus korupsi BTR 4G terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi.
Kasus korupsi, sebenarnya menjadi perhatian serius bagi Ketum NasDem Surya Paloh. Bahkan Paloh pernah 'mengancam' akan membubarkan partai jika ada kader NasDem yang terlibat korupsi. Ucapan itu dilontarkan Paloh saat membuka pembekalan caleg Partai NasDem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 3 Juni 2015 lalu.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan," tegas Paloh.
Patrice Rio Capella Tersangka Korupsi Bansos
Empat bulan kemudian di tahun yang sama, yaitu 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Janji Paloh pun diingatkan publik. Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berkilah pernyataan Surya Paloh berlaku hanya jika kader melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partai. Kasus korupsi Rio, klaim dia, hanya bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.
"Statement Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/15).
Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS
Kini, delapan tahun sejak ucapan Paloh tersebut, Sekjen NasDem Johnny Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung. Surya Paloh merespons untuk tetap menganut praduga tak bersalah. Sehingga, NasDem memutuskan tetap akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny.
"Tidak ada dari kita yang terlepas dari kekhilafan. Kita berupaya dengan sebaik-baiknya," ujar Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Paloh mengingatkan, agar tak hanya melihat keburukan Partai NasDem akibat adanya kasus yang menjerat kadernya.
"Mencari kesalahan, satu noktah di ujung pulau sana dan gajah di depan mata adalah realita," jelas dia.
Rugikan Negara Rp8 Triliun
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Penetapan itu setelah Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.
Usai penetapan tersangka itu, Plate pun langsung ditahan Kejagung. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.
Plate terlihat telah mengenakan rompi pink yang menjadi penanda dirinya sebagai tahanan Kejagung, dan dimasukkan ke mobil tahanan.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/5).
"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kuntadi mengatakan Plate pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung usai penetapan sebagai tersangka itu.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," imbuhnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPlate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaPaloh meminta Syahrul Yasin Limpo untuk segera mengundurkan diri dari kabinet agar bisa berfokus menjalankan proses hukum dihadapinya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaMereka belum ada yang mau berbicara mengenai pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh sudah lelah dengan pemberitaan SYL
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengaku tak habis pikir dengan kadernya yang melakukan korupsi. Padahal, NasDem sudah mengampanyekan politik tanpa mahar.
Baca Selengkapnya