Tahanan KPK Laksanakan Salat Idulfitri di Pomdam Jaya Guntur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan ibadah Salat Idul Fitri 1444 H bagi para tahanan KPK. Pelaksanaan Salat Idulfitri digelar di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/4).
Ali mengatakan berdasarkan data tahanan per 20 April 2023, jumlah seluruh tahanan KPK adalah 75 orang. Dari jumlah itu, 57 tahanan beragama Islam, lima tahanan beragama Katolik dan 13 tahanan beragama Kristen Protestan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja tahanan Palestina yang dipenjara? Mereka yang ditangkap setelah 7 Oktober ini termasuk 37 jurnalis. Asosiasi dukungan tahanan Palestina dan hak asasi manusia Palestina, Addameer, melaporkan sebagian besar jurnalis ini menjalani tahanan administratif, yang berarti mereka ditahan tanpa batas waktu tanpa menghadapi pengadilan atau dakwaan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
Pelaksanaan Sidang Isbat
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar sidang isbat terkait waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri1444 H/2023 M.
Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil penghitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca SelengkapnyaDono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaGereja Katedral Jakarta Pusat menyiapkan enam titik lokasi parkir dalam bagi warga yang akan beribadah misa
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaUsai Salat Berjemah dengan Tahanan, Kapolres Serang Bagi-bagi Roti 'Di dalam Dipalak Enggak'
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mereka menuntut MK bersikap adil dan menggunakan hati nurani saat memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya