Tak Mampu Layani Istri Setelah Testis Diangkat Dokter, Pengantin Baru Ini Tuntut Ganti Rugi
Subandi mengaku kehilangan kejantanan setelah dua testisnya diangkat dokter.
Subandi (55), warga Pasuruan, Jawa Timur, mengaku kesal lantaran baru menikah sudah tidak bisa lagi melayani kebutuhan biologis sang istri. Dia mengaku kehilangan kejantanan setelah dua testisnya diangkat dokter.
Tak Mampu Layani Istri Setelah Testis Diangkat Dokter, Pengantin Baru Ini Tuntut Ganti Rugi
Menurut Subandi, dua testisnya diangkat tanpa persetujuannya. Ketika itu dia sedang menjalani operasi prostat.
Cerita Subandi ini dimulai ketika dia harus menjalani tindakan medis lantaran memiliki penyakit prostat. Tindakan medis berupa operasi ini pun dilakukannya di RSUD Bangil, Pasuruan beberapa waktu lalu.
Menurut Subandi, pengangkatan organ testis itu membuatnya tak bisa ereksi. Dia tak bisa memberikan nafkah batin untuk istri yang baru tiga bulan dinikahinya.
"Dan bukan satu bulan dua bulan, selama hidup saya (ke depan) tidak ada bergairah, istri saya nagih terus, saya pengantin baru (menikah) di Banten,” ujar dia.
Kini, dia pun meminta agar dokter RSUD Bangil bertanggung jawab atas pengangkatan testisnya, yakni dengan memberikan ganti rugi atau pengobatan medis kepadanya.
"Saya datang ke sini (RSUD Bangil) berapa kali, tapi tanggapan tidak ada tanggung jawab ke saya. Seharusnya di sini dokter-dokter tanggung jawab memberi kerugian ke saya," katanya.
Subandi mengatakan, dia dioperasi dokter dari RSUD Bangil tanpa ada keterangan persetujuan pengangkatan testis.
Hal ini pun berdampak pada keharmonisan rumah tangganya.
"Saya mengadukan bahwa testis saya diambil tanpa pengetahuan saya, apalagi tanda tangan persetujuan dari keluarga pun tidak ada, di situ saya ingin menuntut kerugian," tegasnya.
Sementara, pihak RSUD Bangil melalui Humasnya M Hayat membenarkan Subandi memang pernah menjalani operasi di rumah sakit itu. Namun, tindakan yang diambil dipastikannya sudah sesuai prosedur.
"Semua tindakan yang dilakukan memang sesuai prosedural, dan yang diberitakan bahwa tidak ada persetujuan, kita punya rekam medisnya, ternyata ada persetujuan beliau untuk melakukan tindakan," katanya.
"Secara logika, tidak ada tindakan medis yang tidak melalui persetujuan dari pasien. (Persetujuan itu) dari anak yang bersangkutan, yang saya lihat seperti itu," tambahnya.
Dia menambahkan, Subandi setidaknya sudah tiga kali menjalani operasi prostat di RSUD Bangil. Namun penyakitnya itu selalu kambuh. Akhirnya, tim dokter pun mengambil tindakan terakhir yakni dengan mengangkat kedua testis pasien. "Tiga kali dilakukan operasi itu selalu kambuh, akhirnya ternyata ada penyakit lain yang mengharuskan, mungkin secara ininya kanker. Yang ini kalau tidak diambil akan menjalar ke organ vital lainnya," ucapnya.
Setelah operasi terakhir yang dilakukan delapan bulan lalu, pasien pun dinyatakan sembuh dan tak mengalami keluhan kembali.
Namun masalah terjadi saat Subandi memutuskan menikah lagi tiga bulan lalu.
"Artinya kata dokter, penanganan kita yang terakhir berhasil, cuma permasalahan timbul saat beliau menikah lagi, nah itunya tidak bisa bangun, dan dokter menyampaikan bahwa itu persoalan lain,” tuturnya.
Dia menyebut, ada banyak kasus pengangkatan testis yang tak menghilangkan fungsi ereksi. Dokter pun menyarankan agar Subandi melakukan pengobatan medis kembali untuk mengatasi keluhan barunya ini.
"Beliau pun bersepakat akan menempuh pengobatan lagi terkait dengan permasalahan sekarang," pungkasnya.