Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Puas Hasil Pilkades, 10 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah

Tak Puas Hasil Pilkades, 10 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan 10 tersangka, terkait kasus perusakan beberapa rumah di Desa Kundisai, Kedu, pascapemilihan kepala desa, Kamis (9/1). Kasatreskrim Polres Temanggung AKP M Arfan Armin mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi pada kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan 10 tersangka yang terlibat dalam perusakan beberapa rumah di Desa Kundisari Kecamatan Kedu.

"Pemeriksaan terhadap 36 saksi sudah selesai dilakukan, yang kami tetapkan sebagai tersangka ada 10 orang," kata Arfan, seperti dilansir Antara, Sabtu (11/1).

Ia menyebutkan 10 tersangka tersebut yakni, SS, HR, AR, ZA, SY, MS, SU, AM, Mt, dan MK. Para tersangka ini merupakan warga Desa Kundisari, Kecamatan Kedu. Arfan menyampaikan dari 10 tersangka tersebut, 9 di antaranya langsung ditahan dan satu tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, 10 tersangka tersebut diduga ikut melakukan perusakan beberapa rumah di desa tersebut sehingga mereka resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sedangkan, sejumlah orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka langsung boleh pulang.

Namun mereka yang sudah menjalani pemeriksaan ini, tetap menjadi saksi dalam kasus ini. Ia mengatakan 10 orang yang resmi menjadi tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan atau barang.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, kasus perusakan rumah di Desa Kundisari Kecamatan kedu ini terjadi pascapenghitungan suara pada pilkades yang digelar Kamis (9/1). Kejadian perusakan rumah terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

"Rumah yang dirusak berada di Dusun Mriyan Kulon, Desa Kundisari, rata-rata kerusakan pada kaca jendela yang dipecah," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali.

Selain merusak rumah, salah satu warga yakni bernama Rohim mengalami luka di bagian kepala dan punggung karena dianiaya. Kasus perusakan rumah di desa tersebut, kemungkinan didasari oleh rasa ketidakpuasan pendukung salah satu calon kepala desa yang kalah dalam pilkades di desa setempat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
1 Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu di Kuala Lumpur Masih Buron
1 Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu di Kuala Lumpur Masih Buron

Meski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo

Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya