Tak Terima Dipecat, AKBP Benny Alamsyah Ajukan Banding
Merdeka.com - Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah mengajukan banding atas pemecatan dirinya ke Mabes Polri. Dia dipecat lantaran kasus kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak Provos Polda Metro Jaya sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ke Benny atas kasusnya. Namun, Benny mengajukan banding atas pemecatannya.
"Jadi Benny Alamsyah rekomendasinya pemberhentian tidak dengan hormat, tapi dia banding, ya banding kan mustinya di Mabes," katanya saat dihubungi, Sabtu (11/1).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Yusri menambahkan, berkas kasus Benny Alamsyah sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Kasusnya sudah P21, sementara di JPU," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.
"Iya sudah (tersangka) dan ditahan sejak tiga bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mencopot jabatan Benny sebagai Kapolsek Metro Kebayoran Baru lantaran tersandung kasus Narkoba.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menemukan empat paket sabu saat inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerjanya. Kala itu, Benny menjabat Kapolsek Kebayoran Baru.
"Itu sudah beberapa bulan lalu ya. Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot Eddy di Polda Metro Jaya.
Kasus ini ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.Sejauh ini, Gatot menyebut anak buahnya itu pengguna narkoba.
"Kalau saya tidak salah, dia (AKBP Benny Alamsyah) juga menggunakan. karena itu kan sudah lama ya," ucap dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca Selengkapnya