Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima divonis 4 tahun bui, salah satu pelaku klitih banding

Tak terima divonis 4 tahun bui, salah satu pelaku klitih banding Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah seorang terdakwa kekerasan jalanan atau klitih, TP (13) yang divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, mengajukan banding. Banding dilakukan karena pihak keluarga merasa keberatan dengan vonis yang sudah dijatuhkan majelis hakim kepada TP.

Kuasa hukum TP, Pranowo menjelaskan bahwa banding dilakukan karena ada sejumlah alasan yang akan diajukan pihak keluarga. Di antaranya mengacu kepada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, bahwa anak yang belum berusian 14 tahun hanya dikenai tindakan dan bukan penjara.

"Vonis empat tahun penjara kepada TP terlalu berlebihan jika mengacu pada Pasal 80 ayat 2 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam pasal itu ada penjelasan bahwa pidana pembinaan dijatuhkan apabila tindakan anak membahayakan masyarakat. Padahal peran TP hanya ikut teman-temannya yang lebih dewasa," ucap Pranowo, Selasa (25/4).

Orang lain juga bertanya?

Pranowo juga menyatakan keberatan dengan putusan perampasan sepeda motor milik TP oleh negara. Pasalnya, sepeda motor yang dirampas itu merupakan milik ibu TP.

"Sepeda motor itu milik ibu TP. Sepeda motor itu digunakan ibu TP untuk mencari nafkah sebagai tukang ojek karena sudah tidak punya suami," papar Pranowo.

Menanggapi banding yang akan diajukan TP, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Wisnu Wardhana mengaku sudah memersiapkan semuanya. Termasuk kontra memori banding atas banding yang diajukan oleh TP.

"Menurut saya putusan majelis halim sudah memenuhi rasa keadilan," pungkas Wisnu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Yogyakarta menjatuhkan vonis beragam kepada enam terdakwa kasus klitih yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar SMP bernama Ilham Bayu Fajar (16). Dalam sidang yang digelar Senin (17/4), Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7,6 tahun penjara kepada FF yang menjadi eksekutor dan berujung pada meninggalnya Ilham Bayu Fajar. Sementara itu, terdakwa lain, AA divonis 7 tahun penjara, MK 5 tahun, AR 4 tahun, JR 5 tahun dan 6 bulan, dan TP yang masih berusia 13 tahun divonis 4 tahun bui.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah

Saat ini, Kejagung masih berpikir apakah akan melayangkan banding atau sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal

Kejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding

Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kebakaran Hutan Teletubies di Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara

SYL sebelumnya divonis 10 tahun penjara terkait perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya