Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut Ketahuan, Pejabat & Pebisnis Rogoh Rp 300 Juta Ajak Kencan Artis ke Luar Negeri

Takut Ketahuan, Pejabat & Pebisnis Rogoh Rp 300 Juta Ajak Kencan Artis ke Luar Negeri Artis terjaring Prostitusi Online. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi menggeledah ponsel milik dua muncikari ES dan TN terkait kasus prostitusi artis. Kedua muncikari ini ditangkap atas kasus prostitusi yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila.

Selain menemukan data percakapan, polisi ternyata juga menemukan modus pelanggan yang takut ketahuan karena membooking artis. Sosok para pelanggan muncikari tersebut juga terungkap dari percakapan yang tersimpan di ponsel.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi menyatakan, pihaknya menemukan percakapan antara pelanggan dengan muncikari yang meminta agar kencan dengan artis dilakukan luar negeri.

Orang lain juga bertanya?

"Ada yang keluar negeri, trus saya pesen buat ke Hongkong atau Singapore, ditanya sama muncikari, berapa lama? Dijawab sama pelanggan, 3 hari. Oh tarifnya 300 (juta). Pelanggannya dari Indonesia, takut ketahuan atau bagaimana kan," ujarnya mengutip percakapan dalam ponsel muncikari.

Percakapan tersebut menunjukkan latarbelakang pelanggan yang takut ketahuan, maka dia meminta agar kencan dilakukan di luar negeri. "Pelanggannya orang Indonesia yang dieksekusi di luar negeri, tapi ada juga yang WNA (warga negara asing)," ujarnya.

Disingggung latar belakang pelanggan prostitusi artis, polisi mengakui ada yang pengusaha dan pejabat. Sayangnya, dia enggan menyebutkan pejabat yang dimaksud. "Kebanyakan pengusaha, tapi pejabat juga ada," tegasnya.

Sebelumnya, polisi juga sempat menguak teka-teki siapa sosok pengusaha yang disebut-sebut memboking Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta. Pria yang disebut polisi bernama Rian itu merupakan pengusaha yang ber-KTP Jakarta.

Keberadaannya di Surabaya bukan untuk pertama kalinya. Sebab, dia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur. Salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang.

Selain identitas itu, Rian diketahui berumur 45 tahun. Meski berumur 45 tahun, pria tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan.

Sedangkan pria membooking Avriellya Shaqqila, berinisial A. Namun dia tak terbukti lantaran saat digerebek polisi, A belum sempat bersama dengan Avriellya. "Pada saat penangkapan dia belum datang," tambah AKBP Harisandi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji
Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji

Deretan artis ini menjadi korban penipuan rekan kerjanya, terbanyak 17 M.

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya