Tangkap 2 Bandar, BNN Karawang Amankan Barang Bukti 26 Kg Ganja
Merdeka.com - Dua dari tiga bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang. RB dan AN, dua pelaku sindikat jaringan Sumatera-Jawa dibekuk dengan barang bukti ganja seberat 26 kilogram (kg).
"Pada 23 Oktober sekitar pukul 13.00 WIB berhasil melakukan pengembangan, dengan penangkapan RB di Bekasi," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Polisi Dr Benny Gunawan di Karawang, Jumat (29/10).
Penangkapan terhadap tersangka RB dan AN ini merupakan pengembangan kasus atas penggeledahan barang bukti ganja sebanyak 26 kg di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya, Karawang pada September 2021. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran aparat.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan AN pada Senin 25 Oktober di Bekasi dengan barang bukti HP, uang 3 buah kunci leter T, satu buat alat simpan sabu," ujarnya.
Diungkapkan, kasus tersebut terbongkar berdasarkan laporan masyarakat pada 30 Agustus 2021. BNNK Karawang melakukan lidik pemetaan jaringan peredaran narkotika di wilayah pesisir Karawang, tepatnya di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya.
Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di TKP, diamankan dua karung plastik yang masing-masing di dalamnya terdapat 14 bal daun ganja kering dengan berat bruto 13,527,36 gram dan 12,365,75 gram. Namun saat itu, para pelaku berhasil melarikan diri.
Sementara satu pelaku, ZM masih dalam pengejaran. Atas perkara ini, kedua pelaku diancam Pasal 114 Jo 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2007 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya