Tangkap Ikan Pakai Pukat Gerandong, 3 Kapal Nelayan Diamankan Polres Batubara
Merdeka.com - Tiga unit kapal nelayan berikut awaknya ditangkap petugas Polres Batubara. Mereka kedapatan menggunakan pukat gerandong yang dilarang pemerintah.
Penangkapan ketiga kapal berawal dari keluhan nelayan kepada Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang yang sedang melaksanakan apel gabungan di Pelabuhan Tanjung Tiram. Mereka mengeluhkan maraknya kapal yang menggunakan pukat grandong di perairan itu.
Mendengar keluhan itu, Robin langsung memimpin anak buahnya, bersama personel TNI AL dan aparat pemerintah setempat melakukan pengecekan. Sekitar 1,5 mil memutari perairan Tanjung Tiram, tim gabungan melihat 3 pukat gerandong tengah dioperasikan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
"Ternyata benar ada 3 kapal pukat gerandong sedang melakukan penangkapan ikan di zona terlarang, sehingga kita langsung mengamankan ketiga kapal," ucap Robin saat dikonfirmasi Senin (17/12).
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 7 awak kapal. Mereka juga menyita alat tangkap dan ikan hasil tangkapan.
Saat ini ketujuh nelayan diproses di Polres Batubara. Mereka masih menjalani pemeriksaan di sana.
Robin menambahkan, pihaknya tidak hanya berhenti pada ketiga kapal ini. Mereka akan terus melakukan penertiban terhadap kapal-kapal dengan alat tangkap ilegal, seperti pukat gerandong, pukat harimau dan lainnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca Selengkapnya