Tegas, Begini Perintah Kasad Soal Anak Buah Teror Elite Gerindra Sulsel Diduga Buntut Pengancaman Anak Mentan
Ketua Bappilu DPD Gerindra Sulsel, Harmansyah sebelumnya mengaku diancam anggota TNI yang mendatangi rumahnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, telah menindaklanjuti lima anggota TNI AD menero rumah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Sulsel, Harmansyah di Perumahan Bumi Husada Blok DD Nomor 12, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Rabu (3/9). Maruli memastikan anggota melakukan teror tersebut telah diperiksa.
"Oh itu sudah kita tindaklanjut, kita sudah panggil, sudah kita telusuri semua. Kita tetap tegas kok," kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Namun menurut Maruli, belum ada hasil pemeriksaan anggota TNI AD tersebut. "Belum (ada hasil), pemeriksaan kan masih. Beberapa orang sudah dikumpulin, ada empat orang kalau enggak salah," pungkas Maruli.
Kasus Dilaporkan ke Denpom Makassar
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Sulsel, Harmansyah, diancam anggota TNI yang mendatangi rumahnya di Perumahan Bumi Husada Blok DD Nomor 12, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Rabu (3/9) kemarin. Saat kejadian dia tidak ada di rumah, tetapi ada istri dan anaknya yang ikut ketakutan.
Kasus tersebut sudah dia laporkan ke Denpom XIV/4 Makassar. Sejumlah anggota TNI yang datang mengenakan seragam juga sudah diperiksa.
Sebelumnya, Harmansyah mengaku tidak tahu alasan rumahnya didatangi anggota TNI. Harmansyah mengaku tidak mengenal sosok oknum TNI yang mendatangi rumahnya.
"Tendensinya enggak paham. Saya bahkan tidak mengenal oknum ini siapa. Katanya sekitar 10 orang," ujar Harmansyah.
Diduga Buntut Pengancaman Anak Mentan Diperiksa
Ternyata, peristiwa itu dipicu kabar adanya pengancaman terhadap anak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Andi Amar Maruf Sulaiman. Pihak Amar Maruf menyebut pihak Harmansyah lah yang lebih dulu mengepung bersama seratusan geng motor pada 1 September lalu.
"Justru sebaliknya, anak Pak Andi Amran Sulaiman lah (Andi Amar Maruf) yang dikepung Harmansyah bersama sekitar 100 anggota geng motornya, dua hari lalu 1 September 2024. Dan dilempari petasan," kata Andi Rasdi Sumange, mewakili pihak keluarga, Jumat (6/9).
Dia membantah jika ada anggota TNI yang mengancam Harmansyah dan keluarga. Dia membantah semua narasi yang disampaikan Reni, istri Harmansyah bahwa TNI yang datang mengancam dan ingin menculik.
"Keluarga datang itu untuk menanyakan baik-baik kepada Harmansyah soal pengepungan terhadap Andi Amar dan pelemparan mercon. Tidak mungkin ada penculikan di siang bolong, dan juga pengancaman. Bagaimana bisa diancam sementara Harmansyah-nya tidak ada," ujar Andi.
Andi Rasdi mengungkapkan pihaknya mendatangi rumah Harmansyah untuk menanyakan terkait pengancaman terhadap kerabatnya, Andi Amar Maruf saat proses pemilihan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel. Saat itu, Andi Amar didatangi ratusan geng motor yang diduga suruhan Harmansyah.
Proses Pemeriksaan
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu mengumumkan oknum prajurit TNI AD yang melakukan teror terhadap elit Gerindra Sulsel Harmansyah memenuhi undangan pemeriksaan di Denpom XIV/4 Makassar. Kodam XIV/Hasanuddin memastikan kejadian teror terhadap Harmansyah dan keluarga akan ditindaklanjuti secara prosedur.
"Terkait perkembangan proses penyelesaian permasalahan yang dilakukan oknum prajurit Kodam XIV/Hasanuddin saat ini telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Mangapul melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).
Mangapul mengaku saat ini oknum prajurit TNI yang melakukan teror terhadap keluarga Harmansyah sudah memenuhi undangan pemeriksaan Denpom XIV/4 Makassar. Oknum prajurit yang diduga melakukan teror terhadap keluarga Harmansyah kini diperiksa oleh penyidik Polisi Militer (POM).
"Oknum prajurit Kodam XIV/Hsn tersebut saat ini sudah berada di Denpom XIV/4 Makassar dan tengah menjalani proses pemeriksaan/penyelidikan oleh Penyidik Polisi Militer sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mangapul.
Mangapul meminta waktu agar penyidik Polisi Militer melakukan penegakkan hukum.
"Kami berharap kita semua memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Denpom XIV/4 Makassar untuk melakukan proses tersebut," ucap Mangapul.