Tempat penampungan TKI ilegal di Bogor digerebek, 3 orang diamankan
Merdeka.com - Polres Bogor dan tim Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri menggerebek sebuah rumah mewah komplek perumahan elit Kota Wisata, Cluster Pesona Paris, Blok C3/9, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (16/01) malam. Rumah bercat putih berlantai dua itu diduga sering dijadikan sebagai tempat penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak dikirim ke Arab Saudi.
"Kami bersama petugas pengawas dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan di salah satu rumah di perumahan Kota Wisata, setelah petugas menerima laporan bahwa rumah tersebut sering keluar masuk sejumlah wanita yang diduga calon TKI," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro, Selasa (17/01/2017)
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan tiga orang yakni AG (39) pria warga Kampung Dusun Karang, Desa Sukra, Indramayu, yang diduga sebagai perekrut serta dua orang perempuan calon TKI yaitu IR (31), warga Kampung Lembur Gede, Desa Gunung Halu, Bandung Barat dan SN (41) warga Kampung Batu Kasur, Desa Tanjung Sari, Kabupaten Garut.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Kami melakukan penindakan pada sebuah rumah ini setelah beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat dan keluarga calon TKI, bahwa rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan calon TKI yang akan dikirim ke luar negeri," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Imam Junaedi mengatakan satu orang pria yang diamankan di rumah tersebut selain sebagai perekrut, juga diketahui sebagai pengontrak rumah.
"Di rumah tersebut kami juga menyita kasur, karpet beserta dokumen-dokumen keimigrasian yang diragukan keasliannya sebagai barang bukti," jelasnya.
Kepada petugas AG mengaku hanya sebagai calo dan dibayar oleh agen TKI sebesar Rp 3 juta per orang apabila berhasil merekrut calon TKI yang ingin bekerja di Arab. "Saya ngontrak di rumah itu sama anak istri. Sekaligus dijadikan penampungan calon TKI ke Arab Saudi," kata AG di Mapolsek Gunung Putri, kemarin.
Dia mengaku telah menjalankan bisnis ini selama enam bulan dengan mencari orang ke pelosok daerah. "Selama enam bulan ini sudah memberangkatkan 16 orang yang sebagian besar wanita ke luar negeri dengan menggunakan visa turis," tuturnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaTersangka DC bertugas merekrut calon-calon pekerja migran Indonesia dari pelbagai daerah.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya