Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Bayi yang Jarinya Terpotong akibat Kelalaian, Perawat DN Ajak Berdamai

Temui Bayi yang Jarinya Terpotong akibat Kelalaian, Perawat DN Ajak Berdamai Ayah bayi 8 bulan yang jarinya putus di Palembang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan DN, perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang sebagai tersangka atas kelalaiannya hingga membuat jari bayi berusia 8 bulan berinisial AR terpotong. DN dan kuasa hukumnya serta manajemen RS mendatangi keluarga AR untuk mengajak berdamai.

Kuasa hukum DN, Darmadi Djupri mengaku terus berupaya mengajak keluarga korban berdamai. Apalagi, mereka telah menganggap peristiwa itu adalah musibah.

"Mereka (orangtua korban) sudah melihat ini sebagai musibah. Kami akan terus berupaya, bagaimana masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan musyawarah," ungkap Darmadi, Selasa (7/2).

Orang lain juga bertanya?

Terkait kliennya yang telah ditetapkan tersangka, Darmadi menyebut itu adalah wajar dan hak penyidik. Pihaknya tak ingin menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tapi akan kita lakukan upaya koordinasi dengan penyidik agar kasus ini penegakan hukumnya dilakukan secara profesional," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya masih fokus penyembuhan dan belum ingin membicarakan mediasi atau mencabut laporan. Mereka tak ingin pikirannya mereka terus terganggu dengan peristiwa yang terjadi pada bayinya.

"Alhamdulillah mereka bersyukur karena kasusnya cepat diproses, penyidik telah menetapkan tersangka. Sementara cabut laporan atau berdamai belum terpikirkan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, jari kelingking bayi perempuan AR putus gara-gara keteledoran perawat. Kasus ini menjadi heboh setelah keluarga melapor ke polisi dan mendapat respon banyak pihak.

AR dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akibat mengalami demam, Rabu (1/2). Tiga hari kemudian, Jumat (3/2) siang, cairan infus yang terpasang di lengannya tersumbat sehingga kedua orang tuanya, SP (38) dan SR (36) memanggil perawat untuk memperbaikinya.

Perawat inisial DN kesulitan membuka perban infus pasien. Orangtua pasien berkali-kali meminta perawat pelan-pelan membuka perbannya.

Namun, DN mengambil gunting besar untuk membuka infus itu tetapi justru membuat jari kelingking bayi itu putus. Kejadian itu membuat heboh dan orangtua pasien tak terima sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.

Usai kejadian, tim medis melakukan operasi penyambungan jari pasien selama 1,5 jam. Kemudian, manajemen rumah sakit menyampaikan permohonan maaf dan meminta kasus ini tidak sampai ke ranah hukum.

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menjelaskan, perawat DN termasuk perawat senior dan berpengalaman karena telah 18 tahun bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui tindakan itu adalah kesalahan dalam perawatan.

"Kami langsung bersikap tegas, DN dinonaktifkan sebagai perawat dan akan diproses oleh Komite Medik," kata dia.

Dia mengatakan, pasien tengah menjalani perawatan intensif, baik penyembuhan demamnya maupun pemulihan pascaoperasi. Manajemen memindahkan ruang perawatan pasien dari kelas III menjadi VIP.

"Itu salah satu bentuk permohonan maaf kami, perawatan akan maksimal karena dijaga tiga perawat dan dokter," terangnya.

Meski mengakui adalah sebuah kesalahan, pihaknya berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rumah sakit siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami bayi AR.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Tidak Sehat, Meita Irianty Penganiaya Balita di Daycare Depok Dibantarkan ke RS Kramatjati
Kondisi Tidak Sehat, Meita Irianty Penganiaya Balita di Daycare Depok Dibantarkan ke RS Kramatjati

Sementara itu penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai

Terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Meita Irianty Pemilik Daycare Aniaya  Balita di Depok
Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Meita Irianty Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok

Hal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.

Baca Selengkapnya
Hasil Tes DNA, Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar
Hasil Tes DNA, Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar

Kedua belah pihak telah sepakat membuat rumah bersama di Polres Bogor untuk proses adaptasi anak.

Baca Selengkapnya
Kasus Bayi Tertukar Setahun, Polisi Kerahkan Tim ke RS Sentosa Kemang Cari Bukti
Kasus Bayi Tertukar Setahun, Polisi Kerahkan Tim ke RS Sentosa Kemang Cari Bukti

Ibu Siti mengadu ke Polres Bogor. Dia berharap masalah yang menimpa segera terselesaikan.

Baca Selengkapnya
Sempat Bersitegang 2 Bulan, Kasus Pajero Tetangga Lindas Kaki Balita di Makassar Berakhir Damai
Sempat Bersitegang 2 Bulan, Kasus Pajero Tetangga Lindas Kaki Balita di Makassar Berakhir Damai

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan detik-detik seorang balita berusia 1,3 tahun terlindas dua kali oleh mobil pajero Sport milik tetangga.

Baca Selengkapnya