Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Korupsi Dana KUR, Pegawai BRI di Riau Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Dana KUR, Pegawai BRI di Riau Divonis 6 Tahun Penjara ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap surveyor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau bernama Delvi Hartanto. Hakim menilai Delvi terbukti menyalahgunakan kewenangan atau korupsi dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat.

Delvi menyebabkan terjadinya kerugian negara karena menyalurkan kredit usaha kepada nasabah fiktif.

"Terdakwa (Delvi) terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 6 tahun, dan hukuman denda sebesar Rp 300 juta atau subsider 6 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim, Dahlia Panjaitan.

Orang lain juga bertanya?

Selain hukuman penjara, Delvi juga diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp 883 juta. Dan jika tidak dibayar, maka harta benda Delvi akan disita.

"Namun jika harta benda tidak ada, maka dapat diganti (subsider) dengan kurungan badan selama 2 tahun," kata Dahlia.

Delvi beruntung, lantaran vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejari Kepulauan Meranti. Delvi menerima vonis tersebut.

Karena sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ulinnuha menuntut Delvi dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp 300 juta atau subsider selama 6 bulan kurungan. Bahkan, dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 883 juta subsider 3 tahun 6 bulan.

Perbuatan tindak pidana korupsi penyaluran kredit yang dilakukan terdakwa Delvi Hartanto itu terjadi tahun 2015-2016 lalu. Saat itu, Delvi memberikan atau menyalurkan pinjaman kredit usaha kepada warga.

Tak sendirian, Delvi merugikan negara bersama rekannya inisial FD yang kabur saat kasus korupsi itu mencuat. Saat ini, FD ditetapkan sebagai buronan. Delvi bersama FD membuat dokumen anggunan palsu. Surat Keterangan Usaha, KTP nasabah dibuat seolah asli. Bahkan permohonan tersebut tanpa diketahui nasabah yang dicantumkan namanya.

KTP atas nama masyarakat itu digunakan sebagai pemohon kredit. Namun setelah cair, duit ratusan juta itu dinikmati Delvi bersama FD. Dalam pengajuannya, Delvi juga mengurus nasabah lain yang sebenarnya.

Dalam perjalanannya, nasabah yang menerima dana KUR itu menyetor uang ke Delvi, namun tidak disetorkan ke BRI. Dari hasil audit, Delvi menikmati kredit nasabah sekitar Rp 926,782,543 dan sedangkan FD menerima sekitar Rp 842,267,378. Sehingga total kerugian negara sebesar Rp 1,782,062,261.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
Respon Singkat Syahrul Limpo saat Tahu Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Respon Singkat Syahrul Limpo saat Tahu Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

Syahrul juga tidak menjelaskan terkait pemeriksaan terhadapnya dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar

BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka

DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya