Terbukti Plagiat Skripsi Milik Alumni Unsri, Mahasiswi Muhammadiyah Palembang Diskor
Dalam melakukan plagiat, Devi mendownload repository Unsri.
Dalam melakukan plagiat, Devi mendownload repository Unsri.
Terbukti Plagiat Skripsi Milik Alumni Unsri, Mahasiswi Muhammadiyah Palembang Diskor
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Devi Sri Astuti (DSA) terbukti melakukan plagiat skripsi milik alumni Universitas Sriwijaya. Devi pun diskor kampus atas perbuatannya.
Plagiarisme terungkap berdasarkan investigasi setelah menerima laporan pemilik skripsi, Naomi. Naomi sebelumnya membongkar aksi Devi melalui video sosial.
"Dari hasil pemeriksaan kita terhadap mahasiswi berinsial DSA, terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan plagiat skripsi milik mahasiswi Fakultas Hukum Unsri," ungkap Ketua Tim Investigasi UMP Darmadi Djuffri, Jumat (7/6).
Investigasi dilakukan dengan meminta keterangan Devi, pemilik skripsi, dosen pembimbing Naomi, dan beberapa petinggi Unsri maupun UMP. Devi pun tak bisa lagi mengelak karena pembuktian sudah kuat hingga akhirnya mengakui telah berbuat curang.
Dalam melakukan plagiat, Devi mendownload repository Unsri dan mengambil skripsi milik Naomi secara keseluruhan. Lantas Devi menyalinnya sebagai skripsi atas nama dirinya.
"DSA mengakui, dia tidak bisa menyangkal karena skripsi yang dibuatnya sama dengan skripsi milik mahasiswi Unsri," kata Darmadi.
Perbuatan Devi membuat ia menerima sanksi tegas dari kampus. Skripsi yang ia sudah disahkan dalam ujian akhir dibatalkan.
Devi juga tidak bisa ikut yudisium dan wisuda seperti yang terjadwal. Tak hanya itu, Devi diskor satu semester dan wajib membuat skripsi baru pada semester berikutnya.
"DSA sekarang semester tujuh dan mestinya wisuda. Tapi harus ditunda dan baru semester sembilan baru bisa buat skripsi," kata Darmadi.