Terdakwa pembunuh Eno terpaksa ngaku karena tak tahan disiksa polisi
Merdeka.com - Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24), dua terdakwa pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah (24) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (1/2). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan pembelaan atau pledoi setelah pada sidang sebelumnya keduanya dituntut hukuman mati.
Dalam nota pembelaannya, kedua terdakwa mengaku tak terlibat pemerkosaan yang disertai pembunuhan sadis dengan menggunakan gagang cangkul.
"Saya bukan pelaku sebenarnya," ujar Imam saat membacakan pembelaannya di PN Tangerang pada Rabu (1/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Dia menceritakan, saat itu dia hanya ingin menanyakan kabar korban. Dia tak tahu alasan polisi menetapkan mereka sebagai tersangka. Hal yang sama juga diungkapkan Rahmat. Dia mempertanyakan statusnya sebagai tersangka lantaran hanya mengirim SMS. Rahmat berharap agar Majelis Hakim berpikir ulang sebelum memberi putusan.
"Apakah SMS bisa membuat saya menjadi tersangka? Tolong tinjau kembali yang mulia hakim," ucap Rahmat.
Keduanya mengaku sempat diancam polisi untuk mengaku sebagai pelaku. Bahkan dia menyebut ada anggota polisi yang menodongkan senjata api ketika mengancam mereka.
"Saya disuruh mengakui semua perbuatan yang saya tak lakukan," kata Imam.
Rahmat mengaku mendapat intimidasi dari polisi. Petugas memaksa agar Rahmat mengakui sebagai pelaku. "Kepala saya dipukul, mata ditutup dan dipaksa makan puntung rokok. Akhirnya saya terpaksa mengaku," jelas Rahmat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaDetik-detik meninggalnya pemuda Aceh Imam Masykur di tangan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSidang untuk mencari keadilan terhadap penjaga toko kosmetik Imam Masykur terus berlanjut. Para terdakwa keluar dari ruangan sidang dengan tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaTerungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.
Baca SelengkapnyaHj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca Selengkapnya