Terlibat Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil, PNS di Muaro Jambi Diciduk Polisi
Merdeka.com - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdinas salah satu dinas di Muaro Jambi. PNS itu ditangkap karena terlibat kasus pencurian uang nasabah yang baru diambil dari bank dengan modus memecahkan kaca mobil korban.
"Oknum PNS Pemkab Muaro Jambi yang diamankan tersebut MS alias Bujang (51), berdinas di instansi pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini harus mendekam sel tahanan Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait aksi pencurian uang nasabah," kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Syarif Rahman, Jumat (9/11).
Tersangka MS merupakan warga Perumahan Aurduri Permai, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Selain M Syukri alias Bujang, kepolisian juga menangkap dua orang pelaku lainnya yakni DNM (51) warga RT 11 Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, serta Willyanto alias Dav (49) Suka Bakti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana JM bersembunyi setelah mencuri? Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman. Tak lama kemudian, pelaku JM mendengar kabar seorang rekannya ditangkap polisi. Panik, ia melarikan diri ke desa tetangga dan tinggal di perkebunan milik keluarganya selama tiga tahun.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Sementara itu dua pelaku lainnya yakni bernisial Be dan Yo, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan sedang diburu keberadaanya," kata Syarif Rahman.
Tersangka MS alias Bujang mengaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dia bertugas mengawasi korban saat keluar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Dari hasil kejahatan itu dia mendapat bagian sebesar Rp 10 juta.
Wakil Direktur Reskrumum Polda Jambi AKBP Syarif Rahman, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda dimana penangkapan didasarkan atas laporan polisi nomor LP/B-247/IX/2018/JAMBI/SPKT C, tertanggal 26 September 2018.
Syarif menyebutkan, tersangka Deni ditangkap pada Jumat lalu (2/11) pukul 22.00 WIB. Sementara itu Bujang ditangkap sekira pukul 06.00 WB, pada Sabtu (3/11). Pada hari yang sama, juga dilakukan penangkapan terhadap Wiily di daerah Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, komplotan pelaku beraksi pada 26 September 2018 lalu sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Bengkulu, Lorong Arizona, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Sebelum beraksi, korban terlebih dahulu dibuntuti usai mengambil uang Rp90 juta di Bank Jambi.
Ditambahkan Syarif, saat beraksi para pelaku berbagi peran. Ada yang memantau korban di bank, ada yang bertugas menggembosi ban mobil korban, ada yang membuntuti, dan ada pula yang berperan sebagai eksekutor. Begitu korban keluar dari bank dan menaiki mobil Toyota Avanza miliknya, langsung dibuntuti oleh pelaku.
Tiga pelaku membuntuti korban menggunakan mobil Honda CRV, sedangkan dua pelaku lainnya menggunakan sepeda motor Jupiter MX.
Begitu korban berhenti di lokasi kejadian untuk mengecek ban mobilnya yang kempes, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung beraksi. Kaca mobil korban dipecah, lalu uang Rp90 juta dalam kantong plastik yang ada di dalam mobil langsung diambil dan dibawa lari.
"Mereka ini sindikat, dan aksinya terorganisir, jika melihat ada pelaku Wil yang ditangkap di tempat lain, kita yakin mereka ini sudah beraksi lebih dari satu TKP (tempat kejadian perkara) melainkan masih ada TKP lain baik di Jambi maupun daerah lainnya," kata Syarif.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DNM dan Bujang, yang ditahan di Mapolda Jambi. Selain itu polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Atas perbuatannya untuk pra pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca Selengkapnya