Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Penolakan Jenazah Covid-19 di Banyumas Jadi 7 Orang, 1 Ditahan

Tersangka Penolakan Jenazah Covid-19 di Banyumas Jadi 7 Orang, 1 Ditahan Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Tiga tersangka baru kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Banyumas ditetapkan oleh Polresta Banyumas. Total jumlah tersangka saat ini menjadi tujuh orang.

Satu dari tujuh orang terduga pelaku dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut telah ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry, mengatakan tambahan tiga tersangka tersebut untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja. Kesemuanya pria yakni S (49), A (49) dan E (47). Seluruhnya merupakan warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Pelaku S diduga mengajak warga untuk memberitahukan kepada warga yang lain supaya datang ke balai desa atau lokasi pemakaman untuk melakukan penolakan pemakaman.

"Peran tersangka A diduga mengajak anggota Whatsapp Group Anti Covid-19 menolak pemakaman dengan cara mengirimkan voice note. Sementara tersangka E berperan menutup akses jalan menuju pemakaman dengan menggunakan truk. E juga memerintahkan penggali kubur untuk menghentikan proses penggalian," jelasnya, Selasa (12/5).

Ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 212 atau 214 KUHP dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Namun, mereka hanya dikenai wajib lapor.

Berry mengatakan, berkas perkara empat tersangka sebelumnya sudah memasuki tahap II. Empat tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah berasal dari dua TKP.

Masing-masing, TKP Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja. Polisi terlebih dahulu menetapkan K (57), seorang PNS sebagai tersangka karena diduga memprovokasi warga.

Sedangkan TKP Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, polisi menetapkan tiga tersangka. Satu seorang perangkat Desa Glempang berinisial S (45), K (46) seorang buruh dan A (26) pekerja swasta. Ketiganya diduga menghalangi pemakaman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyumas, Eko Bambang Marsudi mengatakan, satu dari tujuh orang terduga pelaku dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 telah ditahan. Berkas tahap II atas nama terduga pelaku K (57), warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas telah diterima oleh pihak kejaksaan.

"Sementara waktu yang bersangkutan dititipkan di sel tahanan Mapolresta Banyumas," katanya.

Adapun berkas perkara tiga tersangka lainnya, kata dia, masih diperiksa oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU). Ketiganya yaitu warga Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, masing-masing berinisial S (45), K (46) dan A (26).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos
Pemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos

Pemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Mengapung, Benarkah 7 Pemuda Tewas karena Terjun ke Sungai di Bekasi?
Ditemukan Mengapung, Benarkah 7 Pemuda Tewas karena Terjun ke Sungai di Bekasi?

Polisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi
Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi

Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Sempat Dikira Boneka
Kronologi Penemuan 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Sempat Dikira Boneka

Kondisi ketujuh mayat itu belum membusuk tetapi bagian wajah sudah mulai membengkak.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Mencengangkan 7 Mayat di Kali Bekasi, Rayakan Ultah hingga Sajam Tersangka
VIDEO: Fakta Mencengangkan 7 Mayat di Kali Bekasi, Rayakan Ultah hingga Sajam Tersangka

Dugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati
Ini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.

Baca Selengkapnya
Dua Kelompok Remaja Tawuran di Pemalang, Seorang Pelajar Tewas
Dua Kelompok Remaja Tawuran di Pemalang, Seorang Pelajar Tewas

Perkelahian massal itu berawal dari ajakan melalui salah satu platform media sosial (medsos).

Baca Selengkapnya
Tawuran di Sukolilo Pati Berujung 1 Tewas, 7 Orang Diciduk
Tawuran di Sukolilo Pati Berujung 1 Tewas, 7 Orang Diciduk

Melihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya