Terungkap, Ferdy Sambo Bocorkan Pertanyaan untuk Istrinya saat Diperiksa Penyidik
Merdeka.com - Satu per satu peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo terbuka dalam fakta persidangan. Salah satunya, keterlibatan Ferdy Sambo dalam proses pemeriksaan Putri Candrawathi, istrinya.
Fakta itu didapati saat Majelis Hakim menggali keterangan dari mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Arif Rachman Arifin. Hakim mencecar Arif yang mencatat keterangan Putri, melalui Ferdy Sambo.
"Pada waktu saudara kasihkan malam itu, setelah saudara catat apa malam itu langsung dikembalikan?" tanya Hakim menanyakan Arif soal catatan yang ia berikan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
"Dikembalikan Yang Mulia," jawab Arif.
Catatan tersebut berisi arahan Ferdy Sambo soal draft pertanyaan untuk penyidik yang akan memeriksa Putri Candrawathi, disebut sebagai korban tindak asusila saat itu.
"Untuk apa saudara catat dan diserahkan di sana?" tanya Hakim.
"Untuk persiapan bikin draft berita acara ibu Putri Yang Mulia, kan mau nanya ibu Putri malam itu," jawabnya.
Lantas, hakim mencecar Arif. "Iya, jadi pertanyaannya jadi seperti ini. Kenapa kok dipersiapkan untuk bertanya seperti apa yang saudara catat," cecar hakim.
Kemudian, dijawab Arif, karena itu merupakan arahan dari Ferdy Sambo. Agar pemeriksaan Putri tidak berlangsung lama.
"Lah iya, makanya pertanyaannya jadi seperti itu. Saudara kan tadi katakan sebagai penyidik ya. Nah kalau ada yang seperti itu apakah itu tidak seperti semacam dipetisikan untuk bertanya seperti itu," tanya hakim.
"Karena sudah diberitahu ini ini ini, kalau nanti bertanya sudahlah seputar ini saja biar enggak lama-lama," sambung hakim mencecar Arif.
Pertanyaan Hakim, lantas dijawab Arif bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan oleh penyidik.
"Kalau yang biasa kami Yang Mulia namanya menyiapkan draf BAP sudah ada gambaran dulu mau bertanya tentang apa," jawab Arif.
"Nah iya, kan kepada orangnya langsung, bukan dari hasil orang bicara yang kemudian dimintakan. Kan gitu, itu yang saya tanyakan kepada saudara, lazim tidak?" cecar Hakim.
Semakin terdesak, Arif Rahman berdalih belum pernah menangani korban pelecehan seksual.
"Kalau untuk korban PPA kami belum pernah," jawabnya.
Mendengar jawaban Arif, hakim semakin mempertegas esensi pertanyannya. Yakni, apakah lazim seorang penyidik menggali keterangan suatu peristiwa bukan dari korban langsung.
"Makanya saya tanyakan tadi itu, kalau tidak langsung bertanya kepada korban itu jadi lazim atau tidak?" cecar Hakim.
"Kalau saya belum pernah Yang Mulia," singkat Arif.
Hakim kembali mempertegas pertanyaannya. Dan menasehati Arif seharusnya sebagai seorang penyidik tida perlu sungkan menggali keterangan dari korban, walaupun ia seorang istri jenderal.
"Saya enggak tanya saudara belum pernah. Yang saya tanyakan seperti ini kan sebenarnya enggak ada harus ada yang sungkan di situ. Kalau sampai ada yang begitu yan aneh jugalah. Masa korban ditanya bukan korbannya langsung," semprot Hakim.
"Siap."
"Bagaimana untuk menggali kebenarannya seperti itu?" tanya Hakim.
"Saya juga enggak tanya Yang Mulia," jawab Arif.
"Lah bukan saudara kok. Saudara yang mencatat kemudian saudara menyerahkan catatan untuk menanyakan seperti yang saudara catat. Kan gitu. Pada saat itu saudara juga tidak ikut di dalamnya, saudara di luar. Kan gitu. Pertanyaannya saya bukan mereka tapi saudara," kata Hakim.
"Tapi saya sudah ngomong ke penyidik kalau nanti kurang kata Pak Ferdy bisa tanya langsung ke Ibu Putri," dalih Arif.
"Nah itu kurang, dengan catatan kalau seandainya yang menjawab itu adalah PC. Ini kan dari saudara saja sudah Ferdy Sambo yang membuat jalinan cerita."
"Itulah makanya saya tanya kepada saudara, lazim tidak? Sampai kemudian saya katakan kepada saudara kalau memang belum siap di sini pun, juga kita tanyakan kepada terdakwa kok ya. Kalau dia sesegukan nangis kita kasih air minum dulu, kalau belum siap ditanya ya kita tunda. Begitu kok standarnya," omel Hakim kepada Arif.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ko Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya