Tiga Bocah SD Curi Motor di Gresik Bikin Heboh, Bagaimana Peran Orang Tua dan Lingkungan Sekitar?
Kasus pencurian motor oleh bocah SD di Gresik mengungkap pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mencegah kriminalitas anak.

Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga bocah Sekolah Dasar (SD) di Gresik menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian akan pentingnya peran orang tua serta lingkungan sekitar dalam pencegahan tindakan kriminalitas anak.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, ketika ketiga bocah tersebut, FN (12), HZ (10), dan HZ (9), tertangkap basah warga saat mendorong sepeda motor curian di Jalan Harun Thohir. Mereka mengincar motor yang tidak dikunci, yang menunjukkan kurangnya kesadaran akan keamanan di lingkungan sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun, tindakan pencurian ini tidak hanya dipicu oleh keinginan untuk bersenang-senang, tetapi juga oleh faktor ekonomi keluarga yang kurang baik.
Uang hasil penjualan motor curian yang dijual hanya seharga Rp150.000 digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendidikan moral dan ekonomi yang baik kepada anak-anak mereka.
Kasus ini mengungkapkan bahwa pengawasan orang tua yang kurang dan lingkungan yang tidak mendukung dapat berkontribusi pada perilaku menyimpang anak.
Peran Orang Tua dalam Mencegah Kriminalitas Anak
Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam mendidik dan membimbing anak-anak mereka. Dalam kasus pencurian motor ini, kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua menjadi faktor yang signifikan.
Ketiga bocah tersebut merencanakan tindakan kriminal tanpa adanya bimbingan yang memadai dari orang tua. Seharusnya, orang tua memberikan pengawasan yang ketat dan mendiskusikan nilai-nilai moral yang baik kepada anak-anak mereka.
Faktor ekonomi juga turut berperan dalam tindakan pencurian ini. Kondisi keuangan yang sulit dapat mendorong anak untuk melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan atau keinginan mereka.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi dan memberikan pendidikan finansial yang tepat agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku negatif.
Kegagalan dalam menanamkan nilai moral dan agama yang kuat di rumah dapat menyebabkan anak-anak tidak memahami konsekuensi dari tindakan kriminal. Orang tua seharusnya menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan menghormati hukum sejak dini agar anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang baik dan bertanggung jawab.
Pengaruh Lingkungan Terhadap Perilaku Anak
Lingkungan sekitar anak juga memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku mereka. Dalam kasus ini, lingkungan pergaulan yang buruk dapat menjadi faktor pendorong bagi anak untuk terlibat dalam aktivitas kriminal.
Teman sebaya yang terlibat dalam tindakan kriminal dapat memberikan pengaruh negatif yang signifikan. Oleh karena itu, orang tua perlu memperhatikan lingkungan pergaulan anak dan memastikan mereka bergaul dengan teman-teman yang positif.
Minimnya sistem keamanan di lingkungan sekitar juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Pencurian motor ini menunjukkan adanya celah keamanan, di mana motor yang dicuri tidak terkunci ganda.
Kesadaran masyarakat tentang keamanan dan pengawasan lingkungan bersama-sama sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Masyarakat perlu lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan.
Temuan Dinsos
Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif mengatakan bahwa Dinas Sosial melalui pekerja sosial akan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Selain itu, upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) juga akan dilakukan untuk membina ketiga anak tersebut agar tidak kembali melakukan tindakan melanggar hukum.
Hasil asesment awal menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini melakukan aksi pencurian. Minimnya pengawasan dari keluarga turut berkontribusi terhadap perilaku mereka.
"Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum," ujar Alif.
Dengan status sebagai ABH, langkah rehabilitasi sosial menjadi fokus utama. Tujuannya adalah memberikan perlindungan serta pembinaan agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," kata dia.
Pelaku Direhabilitasi
Dalam kasus ini, Dinas Sosial (Dinsos) Gresik turut mendukung langkah yang diambil Dinas KBPPPA. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan bagi tiga bocah SD tersebut.
Dinsos Gresik memastikan bahwa setiap anak yang terlibat dalam kasus hukum tetap mendapatkan haknya, termasuk rehabilitasi sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan," tegas Alif.
Dia menambahkan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.