Tiga Polisi Ditahan Terkait Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah
Merdeka.com - Tiga polisi ditahan oleh Propam Polda Papua terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP),tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7). Dikutip dari Antara.
Dijelaskan, ketiga anggota yang ditahan yakni Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Ketiga merupakan pengawal RHP yang menjabat sejak sebagai Bupati Mamberamo Tengah.
Dari ketiga pengawal pribadi itu seorang di antaranya yakni Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP, Kamis (14/7) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).
Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP.
Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ungkap Urbinas.
RHP dilaporkan melarikan diri ke PNG, Kamis (14/7) melalui perbatasan Wutung dengan melintasi jalan setapak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ricky Ham Pagawak didakwa dengan tiga pasal. Yakni pasal penyuapan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaRicky juga berharap Majelis Hakim yang diketuai Jahoras Siringo-ringo untuk membatalkan dakwaan JPU KPK.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaTertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaEks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaTim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaOTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaDalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong ini, KPK mengamankan lima orang tersangka. Satu di antaranya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca Selengkapnya