Tiga warga Kaltim jual solar ilegal dari hasil kapal kencing di laut
Merdeka.com - Polres Bontang membongkar praktik jual beli BBM ilegal jenis solar di 3 tempat berbeda. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti belasan drum dan puluhan jeriken berisi solar ilegal disita. Penangkapan dan penyitaan itu, dilakukan Minggu (5/3). Kepolisian telah menyelidiki sejak lama berdasarkan informasi masyarakat yang curiga aktivitas penjualan BBM solar ilegal.
Penggerebekan pertama di kawasan Bontang Kuala. Pemilik rumah, BI (52) ditangkap dengan tuduhan aktivitas jual beli solar ilegal. Barang bukti diamankan berupa 3 drum solar dan 39 jeriken masing-masing berisi 25 liter solar.
Lokasi kedua dan ketiga di kawasan Jalan Kapiten Toko Lima kecamatan Muara Badak. Polisi menangkap AM (55) dan menyita 6 drum solar. Masih di Muara Badak, tepatnya di kawasan Jalan Bina Cipta Kampung Jawi-jawi Muara Badak II, juga diamankan A(48). Dari rumah A disita 6 drum solar dan 13 jeriken berisi solar dengan isi masing-masing 35 liter solar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dimusnahkan di Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11). Ada sekitar 58 perkara, salah satunya barang bukti Sabu seberat 1,4 kilogram.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Siapa yang dilibatkan dalam sosialisasi di Bontang? BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
-
Apa itu Kelana di Bontang? Kelana merupakan kepanjangan dari Kelurahan Tangguh Bencana.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Ketiga lokasi yang kita gerebek tidak berkaitan ya. Minggu pagi kita pastikan, dan serentak untuk melakukan penggerebekan, dan lakukan penangkapan," ujar Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, saat dikonfimasi merdeka.com, Senin (6/3).
Mereka rata-rata sudah menjual 2 bulan ini. Suyono menjelaskan, terduga penimbun solar ini mendapatkan BBM dari kapal yang berlayar di tengah laut.
"Mereka beli dari kapal di tengah laut. Mungkin kapal kencing. Semua dugaan-dugaan itu mungkin. Bukan dari SPBU, tapi mereka dapat dari kapal dan yang jelas juga, mereka mendapatkan untung."
Ketiganya dijerat pasal 53 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca Selengkapnya