Tiga warga Kaltim jual solar ilegal dari hasil kapal kencing di laut
Merdeka.com - Polres Bontang membongkar praktik jual beli BBM ilegal jenis solar di 3 tempat berbeda. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti belasan drum dan puluhan jeriken berisi solar ilegal disita. Penangkapan dan penyitaan itu, dilakukan Minggu (5/3). Kepolisian telah menyelidiki sejak lama berdasarkan informasi masyarakat yang curiga aktivitas penjualan BBM solar ilegal.
Penggerebekan pertama di kawasan Bontang Kuala. Pemilik rumah, BI (52) ditangkap dengan tuduhan aktivitas jual beli solar ilegal. Barang bukti diamankan berupa 3 drum solar dan 39 jeriken masing-masing berisi 25 liter solar.
Lokasi kedua dan ketiga di kawasan Jalan Kapiten Toko Lima kecamatan Muara Badak. Polisi menangkap AM (55) dan menyita 6 drum solar. Masih di Muara Badak, tepatnya di kawasan Jalan Bina Cipta Kampung Jawi-jawi Muara Badak II, juga diamankan A(48). Dari rumah A disita 6 drum solar dan 13 jeriken berisi solar dengan isi masing-masing 35 liter solar.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang terlibat? Polisi menetapkan lima tersangka kasus tersebut. Satu dari lima tersangka adalah DH (43). Dia merupakan pemesan ratusan anjing yang akan dikonsumsi. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dituduh menjadi pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Ketiga lokasi yang kita gerebek tidak berkaitan ya. Minggu pagi kita pastikan, dan serentak untuk melakukan penggerebekan, dan lakukan penangkapan," ujar Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, saat dikonfimasi merdeka.com, Senin (6/3).
Mereka rata-rata sudah menjual 2 bulan ini. Suyono menjelaskan, terduga penimbun solar ini mendapatkan BBM dari kapal yang berlayar di tengah laut.
"Mereka beli dari kapal di tengah laut. Mungkin kapal kencing. Semua dugaan-dugaan itu mungkin. Bukan dari SPBU, tapi mereka dapat dari kapal dan yang jelas juga, mereka mendapatkan untung."
Ketiganya dijerat pasal 53 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaBanjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaPenyelam Temukan Kapal Karam dari Abad ke-19, Isinya Ratusan Botol Sampanye Belum Dibuka
Baca SelengkapnyaPuluhan karyawan Pelni dipecat akibat melakukan jual beli kasur di kapal Pelni.
Baca Selengkapnya