Tim Pansus Usulkan Pimpinan DPRD Simeulue Makzulkan Bupati Erli Hasyim
Merdeka.com - Jabatan Bupati Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Erli Hasyim, berada di ujung tanduk lantaran video mesranya dengan seorang wanita tersebar. Pemakzulan bupati yang mulai menjabat sejak Juli 2017, itu menanti ketuk palu Mahkamah Agung.
Badan legislatif kabupaten itu telah menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan hasil laporan tim panitia khusus (Pansus) soal video itu pada Kamis siang, 1 Agustus 2019. Tim Pansus mengusulkan yang bersangkutan dimakzulkan berdasarkan bukti yang ditemukan.
"Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada, kita sudah limpahkan ke pimpinan untuk mengusulkan ke MA untuk pemakzulan bupati Simeulue," jelas Ketua Tim Pansus, Irawan Rudiono kepada Liputan6.com, Kamis (1/8).
-
Siapa yang menarik Bupati Bengkulu Utara? Diduga penarikan ini dilakukan oleh pasukan pengaman presiden (paspampres), yang mengamankan jalannya kunjungan presiden.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Kenapa Asmin Laura Hafid menjabat sebagai Bupati Nunukan? Mengawali karier politiknya dengan menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur dari 2009-2014, ia kemudian mencalonkan diri di Pilkada 2016. Asmin Laura Hafid pun terpilih dan menjadi salah satu bupati termuda di usia 32 tahun.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
Usulan Tim Pansus didorong desakan ulama dan sebagian besar masyarakat melalui petisi yang meyakini Erli telah mencoreng citra kabupaten dan tidak berpegang pada amanah yang diembannya. Tandem Afridawati itu dituduh telah berbuat amoral.
Dalam video berdurasi tak sampai 2 menit, seorang pria telah ubanan berpakaian batik dan wanita muda berbaju hijau berjilbab kuning duduk di atas sebuah sofa berwarna hitam di dalam sebuah ruangan. Si wanita bercakap sambil menyandarkan kepala ke pangkuan pria lantas keduanya berciuman dengan posisi menyendengkan badan ke sandaran sofa.
Sang bupati pun mengakui pria di dalam video mesum itu benar dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa sosok wanita yang bersamanya adalah istrinya sendiri. Bahkan dirinya mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang telah menyebarkan video itu.
Belakangan, terjadi demonstrasi besar-besaran dilakukan masyarakat tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (GEMPAR) pada Senin, 29 Juli 2019. Ribuan orang berasal dari 10 kecamatan kabupaten itu meyakini Erli berbohong dan mendesak dewan memakzulkannya.
Erli dituding melanggar pasal 23 ayat 1 juncto pasal 25 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 atau pasal 29 juncto pasal 4 Undang-Undang Tahun 2008 dan pasal 282 KUHP. Juga pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto pasal 131 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005.
Koordinator Lapangan GEMPAR, Dafran alias Ucok, meyakini wanita bersama Erli merupakan pegawai negeri sipil salah satu instansi kabupaten itu. Video itu diperkirakan diambil sebelum Erli melangsungkan pernikahan sama istri sahnya tahun lalu.
Erli melepas masa duda pada Oktober 2018 lalu. Ia menikah dengan seorang wanita disebut-sebut berasal dari Banda Aceh berinisial S, yang menurut Dafran bukan sosok wanita dalam video yang viral di media sosial itu.
"Bisa kita, ini, pembicaraan di dalam video itu. Dia (perempuan) menyatakan bahwa dia lemas, karena dengar abang mau kawin, katanya. Waktu itu pak bupatinya belum lagi menikah dengan istri sahnya," ujar Dafran kepada Liputan6.com, Kamis malam (1/8).
"Jadi, kejadian video itu, sebenarnya, 3 hari pulang dari haji, beliau, pak bupatinya. Pulang dari haji, transit Medan, kejadian. Selang 24 hari, baru, pak bupatinya ke Banda Aceh mengurus izin-izin, surat-surat nikah dia," imbuh Dafran, yang tidak menjelaskan dari mana asal keterangan itu.
Dafran berharap nasib Erli seperti Aceng Fikri. Bupati Garut yang dimakzulkan secara paksa pada 1 Februari 2013 karena kasus kawin siri singkat selama empat hari yang membuatnya populer di media.
Selain mengawal putusan MA, Dafran berharap Erli dihukum cambuk. Baginya itu dapat menjadi bukti bahwa hukum syariat tidak pandang bulu, di mana seorang pejabat sekaliber Elri pun dicambuk jika bersalah.
Harapan lebih kurang sama datang dari Kadri Amin, subskorlap Kecamatan Alafan saat aksi besar-besaran tersebut. Secara pribadi ia mengaku malu sebab sang bupati berasal dari kecamatan yang sama dengannya.
"Ini kelakuan yang sangat memalukan, dan tidak mewakili prilaku masyarakat Alafan. Kami sangat malu, sangat tercoreng dengan adanya video tersebut," ketus Kadri.
Sementara itu, Erli Hasim menyatakan ada pihak yang ingin menjatuhkan dirinya sebagai kepala daerah dengan menyebarkan video yang sebenarnya itu adalah dirinya bersama istri.
"Jadi, ada upaya yang dilakukan untuk menjatuhkan saya sebagai kepada daerah. Kita sudah kantongi siapa-siapa yang berada di belakang ini semua," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (1/8).
Ia mengakui video itu memang dirinya yang dilakukan bersama istri. "Dalam video itu memang saya lakukan bersama istri sendiri," tutur Erli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU terkait kasus asusila dilaporkan anak buah.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaDKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila
Baca SelengkapnyaPengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaDKPP mengungkapkan perbuatan Hasyim Asy'ari melecehkan korban CAT dengan membujuk dan merayu pengadu hingga puncaknya terjadi paksaan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaBerbagai macam rayuan maut dilakukan Hasyim untuk merayu korbannya CAT
Baca SelengkapnyaHasyim disebut memaksa CAT untuk melakukan hubungan badan, disertai janji akan menikahi CAT.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaBerikut rayuan maut dan janji manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke korban asusila.
Baca Selengkapnya