Tim SAR Ungkap Identitas Kaki Berkostum Penyelam yang Ditemukan Dalam Perut Hiu, Ini Kronologi Hilangnya
Potongan tubuh manusia berupa kaki terbalut pakaian diving yang ditemukan nelayan Timor Leste dipastikan milik Carol Collen Monfore.
Potongan tubuh manusia berupa kaki yang terbungkus pakaian selam ditemukan oleh nelayan di Timor Leste, dan dipastikan merupakan bagian dari Carol Collen Monfore.
Ia adalah seorang warga negara asing yang dilaporkan hilang saat menyelam di perairan Maluku Barat Daya. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas di Ambon, Maluku.
"Informasi yang kami terima benar bahwa potongan tubuh yang ditemukan milik wisatawan asing asal Amerika Serikat tersebut telah teridentifikasi setelah pemeriksaan forensik oleh tim DVI Timor Leste yang bekerja sama dengan Konsulat Jenderal AS di lokasi," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Muhamad Arafah, Jumat (11/10).
Carol dilaporkan hilang saat menyelam di Perairan Pulau Reong, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, sejak Kamis (26/9/2024). Ia bersama enam rekannya yang didampingi pemandu wisata asal Kalabahi (NTT) tiba di lokasi penyelaman dan mulai beraktivitas sekitar pukul 09.00 WIT.
WNA tersebut dilaporkan hilang di Perairan Pulau Reong dengan koordinat lokasi kejadian 7039'35.16"S -- 125055'40.26"E.
"Upaya pencarian oleh tim SAR dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama lebih dari satu pekan tidak memberikan hasil di bawah komando KKP Basarnas Ambon," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Pulung Wietono, melalui Kapolsek Wetar, Ipda Giovani BM. Toffy, juga telah mengonfirmasi bahwa potongan tubuh yang ditemukan adalah milik korban.
"Kepastian ini diperoleh setelah kami berkoordinasi dengan staf Kedutaan Amerika Serikat, Ny Diana," ujarnya.
Uji Forensik
Sebelumnya, staf Kedutaan AS di Jakarta telah berkolaborasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere di Nusa Tenggara Timur, yang berfungsi untuk berkoordinasi langsung dengan otoritas di Timor Leste.
Pihak DVI Timor Leste juga telah menjalin komunikasi dengan Konsulat Jenderal AS di negara tersebut untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap bagian tubuh manusia yang ditemukan oleh nelayan di Distrik Liquica pada hari Minggu (6/10).
Menurutnya, meskipun suami korban yang dihubungi pihak berwenang merasa yakin bahwa potongan tubuh tersebut milik istrinya, uji forensik tetap perlu dilakukan untuk memastikan identitas korban.