Timnas AMIN Laporkan Sekda Takalar ke Bawaslu Gara-Gara Kampanyekan Anak Presiden
Pelaporan ini buntut viralnya video Hasbi yang diduga mengampanyekan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Laporan tersebut dinilai untuk meredam kemarahan masyarakat yang menganggap Hasbi tidak netral di Pilpres 2024.
Timnas AMIN Laporkan Sekda Takalar ke Bawaslu Gara-Gara Kampanyekan Anak Presiden
Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar (AMIN) melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muh Hasbi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan.
Pelaporan ini buntut viralnya video Hasbi yang diduga mengampanyekan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Tim Hukum AMIN Sulsel, Tadjuddin Rachman menilai, Hasbi melakukan pelanggaran pemilu karena diduga mengampanyekan Gibran saat Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa di Takalar.
Dia menjelaskan, pernyataan Hasbi saat Rembuk Guru yakni ‘apabila putra Pak Jokowi menang, insya Allah akan ada pengangkatan CPNS jutaan dan itu kita harus apresiasi’ termasuk pelanggaran kampanye.
"Berdasarkan kamus bahasa besar Indonesia kata apresiasi adalah penghargaan terhadap sesuatu. Hemat kami tindakan terlapor merupakan ajakan atau kampanye untuk memenangkan dan menguntungkan anak Jokowi yang tergabung dalam capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran,"
tuturnya.
merdeka.com
Tadjuddin menilai tindakan Hasbi sangatlah merugikan pasangan capres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Selain itu, pernyataan Hasbi tersebut bertentangan dengan pasal 280 ayat 2 huruf F Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Apa yang dilakukan Sekda Takalar bertentangan Pasal 280 ayat 4 huruf F, pasal 282 , dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.
Pelaporan terhadap Hasbi bukan hanya dilakukan Tim Hukum Anies Baswedan, tetapi juga Relawan Garda AMIN. Relawan Garda AMIN melaporkan Hasbi ke Bawaslu Takalar.
"Pelaporan ini adalah tindak lanjut adanya video viral yang beredar di media sosial dan group WhatsApp yang dianggap merupakan pelanggaran pemilu tentang netralitas ASN," ujar Koordinator Garda AMIN, Abdullah Hasan melalui keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan, laporan tersebut untuk meredam kemarahan masyarakat yang menganggap Hasbi tidak netral di Pilpres 2024.
"Kami berharap pihak Bawaslu bisa menindak dengan tegas pelanggaran tersebut sebagai wujud menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Takalar," pungkasnya.
Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan keyakinannya soal netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pemilu 2024.
Anies menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan arahan untuk ASN, TNI dan Polri untuk netral di Pemilu 2024. Ia mengaku sikap netral di Pemilu tidak memerlukan biaya.
"Netral itu tidak ada ongkosnya. Kalau intervensi malah ada ongkosnya, melakukan hal-hal ekstra kalau mau melakukan intervensi. Tapi kalau netral, tidak ada hal yang dikerjakan di luar seharusnya," ujarnya.
Anies menegaskan keyakinannya ASN, TNI, dan Polri akan netral mengikuti arahan presiden. Ia menyebut netralitas ASN, TNI, dan Polri akan terlihat saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Saya percaya intruksi, arahan presiden akan dilaksanakan. Dan kita semua rakyat Indonesia akan menyaksikan netralitas itu akan ditunjukkan pada 14 Februari," tegasnya.
Jika menang Pilpres nanti, Anies berjanji akan mengembalikan dan promosi jabatan bagi anggota TNI, Polri, dan ASN yang mendapatkan sanksi demosi akibat bersikap netral.
"Dan saya menyampaikan juga bahwa apabila kami bertugas, ketika kami ditakdirkan menang, dan ada ASN, TNI, Polri yang dianggap tidak menjalankan apabila ada perintah (Netral) itu, maka kami akan kembali kan semuanya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
"Kami akan pastikan mereka yang di demosi dan digeser karena kemenangan diraih pasangan 01, mereka akan mendapatkan kembali, bahkan kalau perlu promosi," ucapnya.