Tio Pakusadewo resmi ditahan polisi 20 hari ke depan atas kasus narkoba
Merdeka.com - Kabid Humas Mapolda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sekarang ini Aktor kawakan Tio Pakusadewo telah resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan itu terhitung dari Selasa (26/10).
"Berkaitan dengan narkoba untuk hari ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12).
Meskipun ada dokumen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk Tio melakukan rehabilitasi, namun kata Argo, pemeriksaan kasus akan tetap berjalan. Hingga kini pun sudah terhitung enam orang saksi diperiksa untuk kasus tersebut.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Yang bersangkutan sudah kita mintakan attachment dari BNN dan hasilnya untuk di rehabilitasi tapi kasus tetap berjalan. Sudah enam saksi sudah kita periksa," ujarnya.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Tio Pakusadewo atas dasar penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Atas aksinya itu, Tio ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI, Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Sudah (tersangka). Ia kita kenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI, No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kurungan minimal di atas lima tahun," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.
Baca SelengkapnyaVirgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya