Tito Karnavian janji bentuk timsus usut kasus yang dilaporkan DPR
Merdeka.com - Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian memaparkan janjinya akan mendalami sejumlah kasus yang diadukan oleh Komisi III DPR. Untuk menangani hal tersebut, Tito akan membentuk tim khusus.
"Nanti kasus-kasus yang dilaporkan (ke Komisi III) akan diteliti dan segera ditindaklanjuti. Ke depan akan dibentuk tim khusus untuk menangani pengaduan itu. Saya akan bentuk tim khusus di Irwasum," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Sebelumnya, Tito menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hal itu terkait tindakan semena-mena oleh Barekrim Mabes Polri terhadap perusahaan asing Cedrus Investments Ltd .
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Kemarin saya menemani ketua komisi III menerima keluhan dari masyarakat. Bagaimana menurut Bapak, bukankah seharusnya Polri ikut membangun iklim investasi?" tanya Dasco.
Politikus Partai Gerindra tersebut menanyakan dua hal kepada Komjen Tito. Pertama soal penanganan gerakan-gerakan radikal dan intoleransi, di mana Komjen Tito sangat berpengalaman. Kedua soal upaya membangun iklim atau kemudahan berinvestasi di Indonesia.
Dasco mengungkapkan, ada pengusaha Indonesia yang meminjam sejumlah uang dari Cedrus Investment Ltd, dengan agunan sejumlah saham. Namun, alih-alih membayar pinjaman, peminjam (debitur) malah mengadukan Cedrus ke Polisi. Tanpa pernah memanggil terlapor, Bareskrim Mabes Polri membekukan saham yang menjadi agunan.
"Padahal Cedrus sudah berkali-kali memberi kelonggaran, tetapi malah diadukan dan agunan dibekukan," ujar Dasco.
Dasco lantas mempertanyakan perlakuan polisi yang tidak memanggil terlapor, namun polisi secara sepihak justru membekukan saham yang menjadi agunan pinjaman. Dasco mengatakan, Polri harus menjaga iklim investasi di Indonesia demi keberhasilan pembangunan.
Dia juga berharap, Kapolri baru hendaknya memperbaiki iklim investasi, supaya investor jangan sampai kapok. Dasco kemudian meminta ijin kepada Ketua Komisi III Bambang Soesatyo untuk menyerahkan dokumen kepada Komjen Tito. Setelah dipersilakan, Dasco berdiri dan menyerahkan dokumen mengenai Cedrus.
Seperti diketahui, masalah Cedrus mengemuka dan mendapat tanggapan dari sejumlah anggota DPR, bermula dari debitur Harun Abidin yang tidak bisa mengembalikan pinjaman kepada Cedrus. Sebelumnya, Neta S Pane, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan tindakan Polisi yang membekukan agunan tanpa mendengar keterangan terlapor, hanya berdasarkan laporan Harun Abidin secara sepihak. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taufan Pawe menegur Menteri Tito karena saat dia akan memberikan pandangan
Baca SelengkapnyaMenteri Tito menyampaikan permintaan maafnya, setelah ditegur anggota DPR Komisi II Fraksi Golkar, Taufan Pawe karena mengobrol dengan Bima Arya
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian menitipkan sejumlah pesan kepada Menko Polhukam definitif, Hadi Tjahjanto
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha
Baca SelengkapnyaSebagai Mendagri, Tito mampu mengoordinasikan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito menjelaskan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain PT Timah Tbk dan swasta.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca Selengkapnya