TKI Ilegal dari Malaysia Bawa 2 Kilogram Sabu ke Tanjung Balai
Merdeka.com - Personel Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah tersebut.
"Dua TKI yang ditangkap itu atas nama Muhammad Zul Falinsyah (30) warga Dusun Lampoh Oe, Desa Kota Pantan Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan Musassirin (21) penduduk Dusun Tanjung Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira seperti dilansir dari Antara, Minggu (9/2).
Dia menyebutkan penangkapan terhadap kedua TKI penduduk Aceh itu dilakukan pada Jumat (7/2) sekira pukul 20.00 WIB.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Barang bukti sabu yang diamankan petugas itu, yakni satu bungkus besar plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.050 gram dan satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 280 gram," jelasnya.
Kemudian satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 270 gram, satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 250 gram, satu unit handphone merek Samsung warna putih, dan satu unit handphone Samsung warna kuning emas.
"Selanjutnya satu buku paspor atas nama Muhammad Zul Falinsyah, satu tas ransel merek Polo warna hitam, dan satu tas ransel merek Xiuxianbeibad warna abu-abu," terangnya.
Yudha mengungkapkan, awalnya petugas memperoleh informasi ada TKI kembali dari Malaysia diduga membawa narkotika jenis sabu. Kemudian personel Sat Intelkam Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan ke TKP tepatnya di SPBU Jalan Arteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya petugas mengamankan 20 orang laki-laki dan perempuan ke Mako Polres Tanjung Balai, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam tas ransel Zul dan Sirin empat bungkus plastik sabu.
"Saat ini Satresnarkoba dan Sat Intel Polres Tanjung Balai masih melakukan pengembangan kasus tersebut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya