TNI AL Amankan Minuman Keras Ilegal dari Dua Kapal Penumpang Menuju Talaud
Merdeka.com - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane mengamankan minuman keras ilegal dari dua kapal penumpang. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (KH) Samuel Pontoh mengatakan, minuman keras ilegal tersebut berhasil diamankan Lanal Melonguane setelah menerima informasi intelijen dari Tim Intel Lantamal VIII tentang adanya pengiriman barang tersebut yang dibawa penumpang di atas kapal KM Barcelona III dan KM Holly Marry dari pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim SFQR Lanal Melonguane menggunakan searider dengan personel gabungan intelijen, Patroli Keamanan Laut (Parkamla), Polisi Militer dan kesehatan segera melakukan penyekatan terhadap dua kapal tersebut. Penyekatan pertama dilakukan terhadap KM Barcelona III di Perairan Lirung, Talaud.
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Siapa yang menemukan botol itu? Seorang tukang ledeng di Morningside, Edinburgh, Skotlandia, kaget ketika dia membongkar lantai sebuah rumah menemukan sebuah botol berisi pesan tertulis di kertas berusia 135 tahun.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal ditemukan sekitar 17 kardus minuman keras yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral," katanya, Minggu (2/5).
Samuel menambahkan, sementara pemeriksaan kedua dilakukan di Perairan Melonguane, Talaud, terhadap KM Holly Marry ditemukan lima kardus minuman cap tikus yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral.
Kecurigaan Tim SFQR Lanal Melonguane terhadap kedua kapal tersebut terus dilakukan dan ketika kapal bersandar di Pelabuhan Beo, Talaud dilakukan pemeriksaan ulang yang dilakukan Posal Talaud dan kembali menemukan tiga kardus dalam kemasan yang sama.
"Selanjutnya barang bukti berjumlah 25 kardus sekitar 600 liter yang ditemukan di atas kedua kapal tersebut diamankan di Lanal Melonguane untuk proses lanjutan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Terkait kejadian tersebut, Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya menyampaikan, TNI AL akan menindak tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang dilakukan di dan atau lewat laut.
"Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap semua masyarakat pengguna laut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya