Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI AL Bantah Ada Perwira Minta USD 375 Ribu untuk Lepaskan Kapal Berbendera Panama

TNI AL Bantah Ada Perwira Minta USD 375 Ribu untuk Lepaskan Kapal Berbendera Panama ilustrasi kapal tanker. ©Anthony Wallace/AFP

Merdeka.com - TNI Angkatan Laut membantah meminta uang sogokan senilai USD 375 ribu atau Rp5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama yang ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin.

"Saya perlu menyampaikan bahwa adanya berita yang mengatakan kalau seorang Perwira Angkatan Laut yang meminta dana sebesar USD 375 ribu ini tidak benar. Karena perlu diketahui bahwa untuk melepas atau tidak, selama kapal ini masih di bawah Angkatan laut, keputusan ada di saya sendiri sebagai Panglima Koarmada I," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam Kepulauan Riau, dilansir Antara, Jumat (6/10).

Sekali lagi Arsyad menegaskan bahwa laporan terkait tuduhan tersebut tidak ada. Karena laporan yang dia terima dari petugas penyidik bahwa kapal tersebut cukup bukti untuk diproses secara hukum.

Namun, apabila ada yang mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal tersebut, dia berharap pihak tersebut dapat melaporkan kepada TNI AL.

"Tentunya kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Arsyad.

Bantahan tentang adanya permintaan uang tersebut juga disampaikan oleh Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44) yang masih berada di kapal tersebut.

"Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media," ucapnya.

Diberitakan, kapal MT Nord Joy berbendera Panama ini ditangkap oleh TNI AL yang sedang berpatroli di perairan timur laut Tanjung Berakit, beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan, kapal ini melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Pastikan WNI jadi Tentara Bayar Ukraina Hoaks
Panglima TNI Pastikan WNI jadi Tentara Bayar Ukraina Hoaks

"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. hoaks itu," tegas Panglima TNI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima Yudo Kesal TNI Dituduh Produk Orde Baru Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Panglima Yudo Kesal TNI Dituduh Produk Orde Baru Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Viral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks

Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Siap Buka-bukaan! Janji Tegas Panglima TNI Yudo, Tidak Lindungi Kabasarnas Korupsi
VIDEO: Siap Buka-bukaan! Janji Tegas Panglima TNI Yudo, Tidak Lindungi Kabasarnas Korupsi

Panglima TNI Yudo Margono menegaskan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap melibatkan KaBasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dilaksanakan terbuka.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan
VIDEO: Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya