Tolak Izin Tambang, Ratusan Mahasiswa di Jember Tuntut Revisi Perda RTRW
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jember, Rabu (10/11). Mereka mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) direvisi agar menutup peluang penerbitan izin pertambangan di daerah itu.
Demo digelar mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember. Massa mendesak Bupati Jember Hendy Siswanto bersama DPRD Jember untuk segera merevisi Perda RTRW. Aturan yang disahkan pada 2015 atau di masa pemerintahan bupati sebelumnya, memuat klausul soal pertambangan.
"Proses pengesahan Perda RTRW 2015 lalu itu dilakukan secara voting, sehingga ada 7 klausul tambang yang masuk, ketika pengesahan menjadi 11 klausul," tutur Muhammad Faqih Alharomain, Ketua PC PMII Jember saat dikonfirmasi usai demo.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan demo RUU Desa terjadi? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
PMII Jember menilai, klausul pertambangan dalam Perda RTRW tidak berpihak kepada rakyat Jember. Sekalipun operasional tambang belum berjalan, namun Perda RTRW itu bisa menjadi landasan untuk memudahkan perizinan tambang di Jember.
"Karena acuan itu mengacu pada RTRW. Memang, Pemkab Jember sebelumnya sudah berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi izin tambang. Tetapi rekomendasi izin dari Pemkab itu kan tahapan terakhir," tutur Faqih.
PMII menilai dihilangkannya klausul tambang di Perda RTRW menjadi bukti nyata sikap bupati untuk tidak akan memberikan dukungan legalitas izin usaha pertambangan di Jember.
"Memang bupati sudah ada komitmen tidak akan memberikan izin. Tetapi bupati kan bisa berganti dan itu juga baru komitmen lisan. Dengan adanya revisi RTRW, maka itu bisa mencegah adanya prosedur pemberian izin tambang, termasuk IUP dari pusat," papar mahasiswa Unej ini.
Mahasiswa PMII sempat ditemui anggota DPRD Jember, Gufron yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Perda. Dia menyatakan, Perda RTRW masih direvisi.
"Kami sepakat dengan mahasiswa dan masyarakat. Nanti akan disampaikan pembahasan dan melibatkan mahasiswa," tutur anggota Fraksi PKB ini.
Gufron juga menyampaikan, pihaknya berkomitmen dan sepakat untuk menolak pertambangan. "Kita sampai saat ini belum menerima apapun dan saya sepakat untuk menolak," pungkasnya.
Sebelumnya, pertambangan sudah menjadi isu panas sejak pilkada lalu. Kandidat petahana saat itu, Bupati Faida kerap membanggakan langkah politiknya yang selalu menolak adanya pertambangan di Jember. Namun, komitmen serupa juga disuarakan oleh Hendy sejak masa kampanye Pilbup Jember 2020. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaRibuan massa turun ke jalanan dan berkumpul di depan gedung DPR RI di Senayan, Jakarta hari ini, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaAksi Mimbar Demokrasi melawan Politik Dinasti dan Menolak Pelanggaran HAM meluas hingga Jambi.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca Selengkapnya