Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tugas dan Wewenang Besar Bambang-Dhony Pimpin IKN Nusantara

Tugas dan Wewenang Besar Bambang-Dhony Pimpin IKN Nusantara bambang susantono donny dilantik jokowi. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe. Mereka memegang jabatan selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Tak hanya itu, nantinya Kepala Otorita IKN dan Wakilnya dapat ditunjuk kembali dan diangkat dalam masa jabatan yang sama.

Lalu apakah saja tugas dan kewenangan Bambang-Dhony sebagai pimpinan Otorita IKN?

Mengenai tugas lengkap Bambang dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang dan tata kerja Otorita IKN akan diatur dengan Peraturan Presiden.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menjelaskan, jabatan Bambang-Dhony setara dengan menteri. Dia memimpin pemerintahan daerah. Tetapi tanpa pengawasan dari DPRD. Hal itu tertera dalam pasal 13 dalam UU tersebut.

"IKN Nusantara hanya melaksanakan pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden, pemilu anggota DPR, dan Pemilu anggota DPD," pada pasal 13.

Tak hanya itu, dalam UU itu juga dijelaskan bahwa Bambang bertanggungjawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

"Ketentuan mengenai Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e diatur dengan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," dikutip dari pasal 15 ayat (4) UU IKN.

Dalam pasal 16 ayat 5 itu dijelaskan Bambang, diberikan kewenangan untuk menetapkan lokasi pengadaan tanah. Dia juga akan punya kuasa mengelola hak atas tanah (HAT) di Nusantara.

"Penetapan lokasi pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara diterbitkan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," pada pasal 16 ayat 5.

Dalam pada pasal 16 ayat 7 dijelaskan, Bambang juga bisa memberikan HAT kepada individu atau badan hukum. Dia pun berwenang membatalkan pemberian HAT.

Kemudian Bambang juga punya kuasa besar terhadap anggaran. UU IKN menyebut Kepala Otorita IKN menjalankan kuasa presiden dalam mengelola keuangan negara.

Bukan cuma itu, dia juga dapat mengendalikan perumusan anggaran pendapatan dan belanja IKN Nusantara. Kemudian dia juga punya wewenang menggunakan barang milik negara dan aset dalam penguasaan yang berada dalam pengelolaannya.

Detil teknis tugas dan tanggung jawab Bambang-Dhony nantinya akan diatur dalam perpres. Hingga saat ini, perpres tersebut belum dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosok Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosok Bambang Susantono

Sebelum dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pada 10 Maret 2022, karier Bambang sudah cemerlang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Penunjukan Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Istana Jelaskan Alasan Penunjukan Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN

Jokowi sebelumnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN

Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono

Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Bongkar Kebenaran Alasan Pimpinan Badan Otorita IKN Kompak Mundur
VIDEO: Presiden Jokowi Bongkar Kebenaran Alasan Pimpinan Badan Otorita IKN Kompak Mundur

Jokowi menyebut mundurnya dua pucuk pimpinan IKN tersebut karena alasan pribadi.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Presiden Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN

Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri
VIDEO: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN

Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik

Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya