Tujuh Kali Masuk Bui, Residivis di Kebumen Berulah Gelapkan Sepeda Motor
Merdeka.com - Seorang residivis yang sudah 7 kali keluar masuk penjara kembali ditangkap oleh polisi. Pelaku diduga menggelapkan kendaraan bermotor. Residivis ini pertama kali masuk bui di tahun 2006 dan bolak balik masuk bui terakhir kali pada tahun 2018.
Residivis tersebut, NA alias Gareng (32) tercatat sebagai warga Desa Kaleng, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Kali ini, ia terlibat kasus penggelapan. Dia menggadaikan motor milik temannya, warga Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor dalam waktu beberapa menit. Alasannya menagih uang utang pada seseorang di daerah Kalitengah, Gombong. Namun hingga esok harinya sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Korban pun merasa curiga.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang terjadi di Kebumen? Di usia senjanya, Supardi (84), warga Kecamatan Rowokele, Kebumen, menghabiskan masa tuanya dengan rutin membersihkan pekarangan rumahnya. Dedaunan yang jatuh berserakan di halaman belakang, ia bakar hingga menjadi abu.Namun, pada Rabu (30/10/2024), kejadian tragis dialami Supriadi. Pada hari itu, Supardi terjebak dalam kobaran api yang ia nyalakan sendiri.
-
Siapa yang punya motor gede? Tak jarang, para pemilik motor gede membentuk komunitas untuk berbagi pengalaman, mengadakan event gathering, hingga melakukan touring bersama.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
"Penggelapan dilakukan tersangka pada hari Sabtu (6/6) sekira pukul 18.50 WIB di daerah Gombong," kata Rudy kepada wartawan, Jumat (12/6).
Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2020 di daerah Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Sepeda motor milik korban berhasil diamankan. Keterangan tersangka, sepeda motor telah digadai tanpa sepengetahuan korban.
"Uang gadai telah digunakan untuk membeli baju serta berfoya-foya," kata Rudy.
Selain sepeda motor, tersangka sebelumnya membawa kabur handphone temannya warga Gombong serta uang tunai Rp1 juta. Tersangka memiliki catatan 7 kali masuk penjara sejak tahun 2006.
Dalam catatan, tersangka terakhir masuk penjara dalam kasus penggelapan sepeda motor dan diputus 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Purwokerto di tahun 2018 lalu.
Selanjutnya pengakuan tersangka ada lebih dari 5 kasus Pidana yang tidak dilaporkan ke polisi. Namun saat itu kasus diselesaikan dengan jalur kekeluargaan. Karena perbuatannya, Gareng diancam dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan.
"Tersangka sudah sangat sering sekali melakukan pelanggaran tindak pidana. Semoga kali ini bisa jera," pungkas AKBP Rudy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca Selengkapnya