Ulama di Surabaya bakal masif berdakwah bahaya miras
Merdeka.com - Maraknya warga yang tewas karena minuman keras (miras) oplosan menjadi atensi Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pada Rabu (25/4), Kombes Pol Rudi Setiawan. Kapolrestabes Surabaya, mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk 'memerangi' peredaran miras.
Selain Forkopimda, Rudi juga mengundang sejumlah ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umam Beragama (FKUB). Termasuk juga sejumlah pimpinan media massa di Surabaya.
"Nanti kita akan membahas dengan MUI dan ulama, kita akan secara masif memberikan dakwah-dakwah di masjid-masjid, menolak dan menyatakan itu (miras) sebagai barang haram dan tidak bisa dikonsumsi," terang Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4).
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa korban MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
Namun, sebelum menggelar pertemuan bersama Forkopimda, pihak Polrestabes Surabaya terlebih dahulu menggelar pemusnahan 21 ribu botol miras hasil operasi selama 10 hari sejak 12 April lalu.
Tak hanya memusnahkan ribuan botol miras, polisi juga memusnahkan 507,92 gram sabu, 48,98 gram tembakau Gorila, dan 35 ribu butir obat keras di halaman Mapolrestabes Surabaya.
"Mari kita sama-sama menghentikan peredaran miras oplosan dan ilegal. Mari kita perangi bersama-sama, tumbuhkan daya tangkal supaya masyarakat kita tidak menyelesaikan persoalannya melalui minuman-minuman keras," imbaunya.
"Dan totalitas secara bersama-sama, kita bekerjasama untuk Surabaya bebas miras ilegal, bebas miras oplosan." sambungnya.
Seperti diketahui, sejak 20 April lalu hingga hari ini, tercatat sudah ada belasan warga meninggal karena miras oplosan. Sisanya masih menjalani perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya.
"Dalam masalah peredaran miras ilegal dan oplosan, kita ketahui belakangan ini telah menelan beberapa korban," katanya.
Rudi juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas toko-toko kimia yang menyalahi aturan dengan menjual alkohol secara sembarangan. "Ini sangat miris sekali, begitu mudahnya mendapatkan alkohol. Itu kemudian ya dijadikan seperti ini (miras oplosan)," katanya menyayangkan.
Padahal, Dinas Perdagangan dan Balai POM, memiliki aturan atau SOP soal aturan memperdagangkan alkohol secara bebas ke masyarakat. "Kalau terjadi pelanggaran kepada toko tersebut, kita akan lakukan tindakan hukum. Termasuk juga anggota kami, tadi kita juga sudah sepakat dengan Pak Danrem, anggota TNI, anggota Polri yang menjadi backing, semua kita tindak," tegasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasien demam berdarah dengue sampai saat ini masih menjalani rawat inap.
Baca SelengkapnyaLebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
Baca SelengkapnyaSehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama.
Baca SelengkapnyaSelain jemaah meninggal, belasan calon haji tertunda keberangkatannya
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya