Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMK Kabupaten dan Kota Bogor Direkomendasikan Naik, Ini Besarannya

UMK Kabupaten dan Kota Bogor Direkomendasikan Naik, Ini Besarannya Demo buruh DPR tolak Omnibus law. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 naik 10 persen menjadi Rp4.549.690. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Aliansi Buruh Bogor (ABB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong hingga Selasa (29/11) malam.

Surat rekomendasi pun telah ditandatangani Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Dalam surat rekomendasi tersebut disebutkan UMK tahun 2023 naik 10 persen dari UMK 2022 sebesar Rp4.217.206 menjadi Rp4.638.926.

"Kami hanya merekomendasi ke Gubernur kenaikan besaran UMK tahun 2023. Nantinya ini akan menjadi pertimbangan bagi Gubernur dalam menetapkan besaran UMK di Kabupaten Bogor," kata Iwan, Rabu (30/11).

Orang lain juga bertanya?

Iwan menjelaskan, kenaikan UMK ini mengacu pada Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022. Selain itu, usulan kenaikan juga merupakan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bogor pada Selasa (29/11).

"Selanjutnya usulan ini akan dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi sebelum ditetapkan sebagai UMK Kabupaten Bogor 2023," terang Iwan.

Sementara di Kota Bogor, Wali Kota Bima Arya Sugiarto merekomendasikan besaran UMK 2023 sebesar Rp4.639.429 atau naik 7,14 persen dari UMK 2022 Rp4.330.249,57.

Menurut Bima Arya, rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan pembicaraan yang dilakukan dengan pengusaha dan serikat pekerja di Kota Bogor. "Saya sudah tandatangan untuk diusulkan ke Gubernur dengan kenaikan sekitar Rp300 ribu. Alhamdulillah tidak ada gejolak semuanya berdasarkan musyawarah," kata Bima.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321

Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI

Massa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109

Kenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil

Yusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.

Baca Selengkapnya