Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untuk ketujuh kalinya, Pemprov Jabar dapat opini WTP dari BPK

Untuk ketujuh kalinya, Pemprov Jabar dapat opini WTP dari BPK gedung sate. pocmap.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. WTP tersebut merupakan raihan ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2011.

Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/5).

Moermahadi mengatakan, raihan ini sesuai dengan ukuran kinerja akuntabilitas yang diberikan Kementerian PAN RB kepada Pemda Provinsi Jawa Barat.

"Nilai akuntabilitas kinerja Provinsi Jawa Barat mendapat nilai 'A'. Kinerja Lakip yang dibuat oleh Kemenpan RB itu juga 'A'. Jadi, llhasil pemeriksaannya memang WTP," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Moermahadi juga menjelaskan bahwa BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam LKPD Jabar TA 2017.

Meskipun hal itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Temuan tersebut terdiri dari Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang dimuat dalam Buku II LHP atas SPI dan Buku III LHP atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan.

"Catatan penting dalam pemeriksaan (LKPD) tidak mungkin sempurna, ada catatan penting tapi tidak banyak mempengaruhi. Tapi apa yang saya lihat pengaruhnya tidak bisa mempengaruhi dalam laporan keuangan secara keseluruhan," tutur Moermahadi.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP, menurut Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014, Moermahadi juga mengingatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP.

Dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tidak lanjut atas rekomendasi LHP. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Hingga saat ini, Moermahadi mengatakan di antara provinsi lain hanya Jawa Barat yang telah meraih Opini WTP tujuh kali berturut-turut.

"Belum ada (provinsi lain), baru Jawa Barat," ujarnya.

Ditemui usai paripurna, Aher bersyukur atas raihan Opini WTP ini. Hal ini tidak lepas dari komitmen dan kerja kerasnya bersama jajaran Pemda Provinsi Jawa Barat.

"Kita bersyukur bisa mempertahankan Opini WTP kali ini menjadi tujuh kali berturut-turut. Tentu kita harus terus berusaha menjaga ini," kata Aher.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut

Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pusat Raih Opini WTP, Jokowi Tegaskan Bukan Prestasi tapi Kewajiban
Pemerintah Pusat Raih Opini WTP, Jokowi Tegaskan Bukan Prestasi tapi Kewajiban

Jokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian

Hasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.

Baca Selengkapnya
LKPP Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
LKPP Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

BPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.

Baca Selengkapnya
4 Tahun Beruntun, Pemkot Pasuruan Kembali Raih Opini WTP
4 Tahun Beruntun, Pemkot Pasuruan Kembali Raih Opini WTP

Penghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif

BPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.

Baca Selengkapnya