Untuk ketujuh kalinya, Pemprov Jabar dapat opini WTP dari BPK
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. WTP tersebut merupakan raihan ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2011.
Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/5).
Moermahadi mengatakan, raihan ini sesuai dengan ukuran kinerja akuntabilitas yang diberikan Kementerian PAN RB kepada Pemda Provinsi Jawa Barat.
-
Mengapa PPPK penting? Selain mengetahui pengertiannya, Anda juga perlu mengetahui syarat apa saja yang diperlukan dalam rekrutmen PPPK. Di samping itu, penting juga untuk dipahami tugas dan kewajiban dari PPPK menurut aturan hukum yang berlaku.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
"Nilai akuntabilitas kinerja Provinsi Jawa Barat mendapat nilai 'A'. Kinerja Lakip yang dibuat oleh Kemenpan RB itu juga 'A'. Jadi, llhasil pemeriksaannya memang WTP," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Moermahadi juga menjelaskan bahwa BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam LKPD Jabar TA 2017.
Meskipun hal itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Temuan tersebut terdiri dari Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang dimuat dalam Buku II LHP atas SPI dan Buku III LHP atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan.
"Catatan penting dalam pemeriksaan (LKPD) tidak mungkin sempurna, ada catatan penting tapi tidak banyak mempengaruhi. Tapi apa yang saya lihat pengaruhnya tidak bisa mempengaruhi dalam laporan keuangan secara keseluruhan," tutur Moermahadi.
Untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP, menurut Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014, Moermahadi juga mengingatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP.
Dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tidak lanjut atas rekomendasi LHP. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Hingga saat ini, Moermahadi mengatakan di antara provinsi lain hanya Jawa Barat yang telah meraih Opini WTP tujuh kali berturut-turut.
"Belum ada (provinsi lain), baru Jawa Barat," ujarnya.
Ditemui usai paripurna, Aher bersyukur atas raihan Opini WTP ini. Hal ini tidak lepas dari komitmen dan kerja kerasnya bersama jajaran Pemda Provinsi Jawa Barat.
"Kita bersyukur bisa mempertahankan Opini WTP kali ini menjadi tujuh kali berturut-turut. Tentu kita harus terus berusaha menjaga ini," kata Aher.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaPenghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca Selengkapnya