Usai curi 4 sepeda motor, sepasangan kekasih di Bali diringkus
Merdeka.com - Pasangan kekasih diringkus oleh Polsek Kuta Selatan, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di empat TKP yang berbeda. Dua pelaku ini, bernama Noksan Nataniel alias Pak Jack(48) dan Ni Putu Septemi (19).
Kasus Curanmor tersebut terungkap, ketika polisi mendapat laporan dari korban berinisial AHJ (21), pada Minggu (8/4) kemarin. Sepeda motor korban, merek Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DK 3013 OY hilang di Jalan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung Bali.
Kapolsek Kuta Selatan, Badung, Kompol I Nengah Patrem menjelaskan, bahwa setelah melakukan penyelidikan di TKPn anak dari pelaku membawa motor hasil curian tanpa plat nomor. Kemudian dikejar oleh polisi dan dilakukan pemeriksaan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata plat nomornya di simpan dalam jok, dan anak ini mengaku mendapat sepeda motornya dari bapaknya yakni Jack (Pelaku)," ucapnya di Mapolsek Kuta Selatan. Senin (9/4) siang.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mencari tempat tinggal pelaku, dan berhasil menangkap pasangan kekasih ini di indekosnya, di Jalan Raya Uluwatu ll, Gang Bambu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04:15 Wita dini hari.
Patrem menambahkan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor korban. Sedangkan, untuk kekasihnya yakni Ni Putu Septemi bertugas untuk membawa motor pelaku.
"Kedua pasangan ini, saat melakukan aksinya berboncengan. Ketika Pak Jack ini mengambil motor korban, si wanita ini (Ni Putu Septemi) mengendarai motor pelaku. Si pelaku (Jack) mengaku pada kekasihnya bekerja sebagai debt collector. Selain itu, si Jack ini menipu kekasihnya mengatakan dirinya masih bujang. Padahal sudah punya anak dan istri," jelasnya.
Setelah melakukan pengembangan, ternyata pasangan kekasih ini melakukan aksi curamornya sudah berjalan selama satu bulan, di 4 TKP yang berbeda di wilayah Badung, Bali.
"Dari pengakuan pelaku sudah 4 kali melakukan aksinya (Curanmor). Mereka pacaran sudah 1 tahun. Untuk itu, kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
Untuk barang bukti, yang sudah diamankan ada 4 unit sepeda motor, yakni Honda Vario Techo, nomor polisi DK 7592 IV. Satu unit Honda merek Scoopy, nomor polisi DK 3013 OY, satu unit Honda merek Vario Techo, nomor polisi DK 5737 OF, dan satu unit Honda merek Vario 110, dengan nomor polisi DK 7592 IV.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca Selengkapnya