Usai Curi Mangga, Pria di Kebumen Gasak 6 Unit TV LCD di Toko Elektronik
Merdeka.com - Berawal mencuri buah Mangga, AR (41) warga Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen terbersit niat mencuri televisi di salah satu toko elektronik. Saat berada di atas pohon mangga, AR mempelajari struktur bangunan toko dan situasi.
AR lalu melakukan aksi pencuriannya pada Minggu (28/6). Ia mencuri 6 unit TV LCD 32 inch berbagai merek dengan cara masuk melalui atap. Dia membekali diri dengan tali untuk menaikkan dan menurunkan TV curian agar tidak rusak.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menjelaskan tersangka masuk dengan cara memanjat pohon mangga yang ada di belakang toko. Saat berhasil naik, tersangka masuk melalui atap.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
"Tersangka ini awalnya memetik buah mangga di pohon belakang toko. Saat di atas pohon, niat jahatnya timbul. Kebetulan tersangka tinggal berdekatan dekat toko, jadi paham situasi di sana," ungkap AKBP Rudy didampingi Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto dan Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, Minggu (30/8).
Di atas pohon mangga, tersangka mulai mempelajari struktur bangunan toko agar ia bisa masuk ke dalam toko. Setelah mempelajari, tersangka memutuskan waktu eksekusi pencurian.
"Iya pak saya mencuri. Untuk menaikkan ataupun menurunkan TV supaya tidak rusak, TV diikat menggunakan tali dan dikerek," kata tersangka pada polisi.
TV hasil curian selanjutnya dijual masing-masing Rp2 juta. Tersangka menjualnya melalui market place Facebook dengan cara diposting. Pembayaran dilakukan dengan COD. Hasil penjualan TV oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"Tersangka berhasil ditangkap pada hari Rabu (19/8) di daerah Banyumas saat akan COD dengan pembeli," kata AKBP Rudy.
Selain TV di toko itu, tersangka juga mencuri uang Rp250 ribu. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Televisi 32 inch warna hitam yang diambil dari toko elektronik Jalan Pahlawan.
Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPencuri berhasil menggasak satu unit TV berukuran 32 inch
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.
Baca Selengkapnya