Usai Diklarifikasi MKD, Korban Dugaan Pelecehan Politisi NasDem Diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Mantan anggota DPR periode 2014-2019, Ammy Amalia Fatma Suraya diagendakan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait laporan Ammy terkait dugaan pelecehan seksual verbal dilakukan politisi Partai NasDem Sugeng Suparwoto terhadapnya.
Klarifikasi Ammy ke Bareskrim Polri dilakukan siang ini. Kuasa hukum Ammy, Levenia Nababan memastikan kliennya akan memenuhi klarifikasi ke Bareskrim Polri.
"Iya, dipastikan kami ke Bareskrim," ujar Levenia saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Klarifikasi ke Bareskrim usai Ammy menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ammy juga sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan verbal dilakukan Sugeng ke MKD.
"Untuk saat pelapor sudah sedang menjalani sidang. Kira-kira dalam satu jam baru selesai persidangannya," kata dia.
Diperiksa MKD, Pelapor Bawa Bukti Dugaan Pelecehan Politisi NasDem Sugeng Suparwoto
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ammy Amalia Fatma Surya, pelapor Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Ammy Amalia sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual secara verbal dilakukan Sugeng ke MKD.
"Sudah untuk saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya, kemudian nanti kalau enggak salah dilanjutkan persidangan Pak Sugeng," kata Kuasa Hukum Ammy, Levenia Nababan kepada wartawan, Rabu (14/6).
Levenia mengatakan, agenda hari ini adalah MKD melakukan klarifikasi terhadap kliennya. Menurut dia, kliennya membawa sejumlah bukti laporan saat diperiksa MKD.
"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," ujar dia.
Namun Levenia belum mengetahui waktu pemeriksaan lanjutan untuk kliennya. Hanya saja dia memastikan, kliennya hari ini sudah membawa pelbagai bukti laporan saat diklarifikasi MKD.
"Ibu Ammy sudah memenuhi yang diinginkan oleh MKD yaitu memberikan klarifikasi, memberikan bukti, melengkapi syarat formil yang dibutuhkan. Jadi Belum pertemukan pelapor dan terlapor," ujar dia.
Kronologi Pelaporan
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
Dalam surat aduan, tertulis jika Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh politisi NasDem itu. Kendati demikian, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy.
Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara, dan selanjutnya dia menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tandas dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Penjelasan Lengkap Sugeng NasDem Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota DPR berinisial AAFS. Dia mengatakan, laporan itu bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.
"Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng, kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6).
Dia menjelaskan, pada awalnya dirinya dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
Sugeng mengaku, jika AAFS mengajak dirinya bertemu, namun pada saat itu dia mengaku sudah berada di rumah.
"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," jelasnya.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," sambungnya.
Usai mengetahui kondisi AAFS, Sugeng pun mengaku dirinya merespons dengan pesan meminta foto. Dia mengklaim pernyataannya itu secara bercanda.
"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.
Di samping berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, Sugeng menyebut relasinya dengan AAFS terbilang dekat, bahkan dianggapnya seperti adik.
"Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," ucapnya.
Sugeng pun mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut. Sebab, dia menegaskan tidak pernah dirinya menyentuh AAFS dan kejadian pada saat itu dalam nuansa bercanda.
"Sekali lagi, itu adalah pengaduan. Saya dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik, setetes pun. Saya tidak pernah menyentuh sehelai rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi sekujur tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," imbuh dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMentan Syahrul Yasin Limpo blak-blakan soal kasus pemerasan. Dia tidak bicara soal kasus dugaan korupsi dan isu pengunduran dirinya dari kursi Mentan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaMentan Syahrul Yasin Limpo bersama elite partai NasDem bakal memberikan keterangan di gedung NasDem Tower.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca Selengkapnya