Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa, Djamal Aziz klaim tak kenal tersangka e-KTP Anang

Usai diperiksa, Djamal Aziz klaim tak kenal tersangka e-KTP Anang Djamal Aziz Attamimi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Usai diperiksa penyidik KPK, Politikus Hanura Djamal Aziz Attamimi mengklaim tidak mengenal tersangka kasus proyek e-KTP Anang Sugiana Sudiaedjo (ASS) Direktur Utama dari PT Quadra Solution. Djamal juga mengaku tidak mengerti terkait kasus tersebut.

"Sopo kui Anang? Enggak ngerti, wong enggak ngerti ya enggak boleh lah (Siapa Anang? Enggak ngerti. Kalau enggak ngerti ya enggak boleh lah)," kata Djamal usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Djamal mengklaim tidak menjabat sebagai anggota DPR di komisi II per Agustus 2010. Dia menjelaskan sempat ikut rapat terakhir di komisi II pada 5 Mei 2010.

"Jadi ya sudah itu saja, sedangkan E-KTP itukan 2011-2012. Saya rapat terakhir 5 Mei 2010. Relevansinya itu loh enggak ada dengan diri saya ,itu saja," ungkap Djamal.

Djamal juga menepis terkait namanya ada dalam dakwaan. Nama Djamal disebut sebagai Ketua Kelompok Fraksi.

"Oh iya kapoksi, kalau pertanyaan itu menarik memang, kapoksinya di tahun yang ada di berita itu enggak cocok semua, saya sudah enggak ada di situ. Enggak cocok semua. Zaman saya bukan itu Pak Harun A Rosyid. Jadi enggak relevan sama sekali kalau saya masih dimasukkan," tambah Djamal.

Kemudian, Djamal juga menepis terkait penerimaan sejumlah uang yang masuk ke kantongnya. Dia mengklaim bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut.

"Aduh saya itu, jangan lagi menerima, mengetahui saja tidak, apalagi mengerti. Pertama itu kan mengetahui, lalu mengerti, kan prosesnya begitu," ungkap Djamal.

"Saya mengetahui saja tidak. Saya jelaskan, saya sudah dapat surat pindah itu 18 Agustus 2010, reses itu 30 juli sudah reses. Masuk 16 Agustus Paripurna, 17 upacara, 18 saya sudah dipindah. Rapat yang saya ikuti Mei 2010. tanggal 5 Mei, tanggal 11-nya saja saya izin, tanggal 3 juni saya izin, ga ikut semuanya," papar Djamal.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan

Hasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Johanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Reyna Usman Ternyata Tak Aktif di PKB Bali Sejak 2022 dan Pindah ke Gorontalo
Jadi Tersangka KPK, Reyna Usman Ternyata Tak Aktif di PKB Bali Sejak 2022 dan Pindah ke Gorontalo

Kasus Reyna menyeret Cak Imin sebagai Menakertrans saat itu.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang
Wakil Ketua DPRD Jakarta Bolos Paripurna, Bantah Leyeh-Leyeh, Olahraga Pagi Di-posting Siang

Menurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto

Menurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja

Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.

Baca Selengkapnya
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit

Jimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.

Baca Selengkapnya