Usai diperiksa, Djamal Aziz klaim tak kenal tersangka e-KTP Anang
Merdeka.com - Usai diperiksa penyidik KPK, Politikus Hanura Djamal Aziz Attamimi mengklaim tidak mengenal tersangka kasus proyek e-KTP Anang Sugiana Sudiaedjo (ASS) Direktur Utama dari PT Quadra Solution. Djamal juga mengaku tidak mengerti terkait kasus tersebut.
"Sopo kui Anang? Enggak ngerti, wong enggak ngerti ya enggak boleh lah (Siapa Anang? Enggak ngerti. Kalau enggak ngerti ya enggak boleh lah)," kata Djamal usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).
Djamal mengklaim tidak menjabat sebagai anggota DPR di komisi II per Agustus 2010. Dia menjelaskan sempat ikut rapat terakhir di komisi II pada 5 Mei 2010.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Jadi ya sudah itu saja, sedangkan E-KTP itukan 2011-2012. Saya rapat terakhir 5 Mei 2010. Relevansinya itu loh enggak ada dengan diri saya ,itu saja," ungkap Djamal.
Djamal juga menepis terkait namanya ada dalam dakwaan. Nama Djamal disebut sebagai Ketua Kelompok Fraksi.
"Oh iya kapoksi, kalau pertanyaan itu menarik memang, kapoksinya di tahun yang ada di berita itu enggak cocok semua, saya sudah enggak ada di situ. Enggak cocok semua. Zaman saya bukan itu Pak Harun A Rosyid. Jadi enggak relevan sama sekali kalau saya masih dimasukkan," tambah Djamal.
Kemudian, Djamal juga menepis terkait penerimaan sejumlah uang yang masuk ke kantongnya. Dia mengklaim bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut.
"Aduh saya itu, jangan lagi menerima, mengetahui saja tidak, apalagi mengerti. Pertama itu kan mengetahui, lalu mengerti, kan prosesnya begitu," ungkap Djamal.
"Saya mengetahui saja tidak. Saya jelaskan, saya sudah dapat surat pindah itu 18 Agustus 2010, reses itu 30 juli sudah reses. Masuk 16 Agustus Paripurna, 17 upacara, 18 saya sudah dipindah. Rapat yang saya ikuti Mei 2010. tanggal 5 Mei, tanggal 11-nya saja saya izin, tanggal 3 juni saya izin, ga ikut semuanya," papar Djamal.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaKasus Reyna menyeret Cak Imin sebagai Menakertrans saat itu.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaJimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.
Baca Selengkapnya